Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD SamarindaKota Samarinda

Denin Hakim Anwar Usulkan Skema Transportasi Massal Menyesuaikan Kondisi Jalan Samarinda

2
×

Denin Hakim Anwar Usulkan Skema Transportasi Massal Menyesuaikan Kondisi Jalan Samarinda

Share this article
Anggota DPRD Kota Samarinda, Denin Hakim Anwar, mendorong pemerintah merealisasikan transportasi massal yang disesuaikan dengan kondisi jalan di Samarinda guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan layanan angkutan bagi pelajar.

Sentralkaltim.id, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Denin Hakim Anwar, mendorong pemerintah kota segera merealisasikan transportasi massal yang sesuai dengan kondisi ruas jalan di Samarinda. Menurutnya, keterbatasan lebar jalan bukan alasan untuk menunda penyediaan angkutan umum modern.

Denin mengatakan, skema transportasi massal tidak harus menggunakan bus berukuran besar. Pemerintah dapat menyesuaikan kapasitas armada dengan kondisi jalan yang ada di Samarinda.

“Tidak mesti bus besar dengan kapasitas 30 sampai 40 orang. Bisa menggunakan bus kecil kapasitas 15 sampai 20 orang, lalu disambung dengan feeder seperti mikrotrans untuk menjangkau jalan kecil,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kota seperti Banjarmasin dan Balikpapan yang telah berhasil menerapkan sistem transportasi massal meski memiliki karakteristik jalan yang tidak jauh berbeda dengan Samarinda.

Menurut Denin, salah satu prioritas utama dalam pengembangan transportasi massal adalah penyediaan angkutan pelajar. Selama ini, banyak orang tua mengeluhkan kemacetan pada jam berangkat dan pulang sekolah akibat tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

“Kalau ada bus sekolah atau mikrotrans untuk pelajar, anak-anak bisa datang tepat waktu dan ini juga membantu mengurangi kemacetan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah kota sebenarnya tidak harus membeli armada sendiri. Skema buy the service atau pembelian jasa transportasi dinilai lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau tidak punya anggaran besar, tidak usah membeli bus. Bisa menggunakan skema buy the service seperti yang dilakukan Banjarmasin dan Balikpapan,” jelasnya.

Denin menilai penerapan transportasi massal dapat dimulai secara bertahap dengan satu atau dua trayek terlebih dahulu. Langkah tersebut dinilai cukup untuk mengukur efektivitas layanan sekaligus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa penyediaan transportasi umum merupakan amanat undang-undang sehingga pemerintah wajib hadir memberikan fasilitas angkutan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelajar. Pungkasnya(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *