Sentralkaltim.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa Kota Samarinda harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Menurutnya, pengembangan sektor industri, jasa, dan pariwisata perlu menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah ke depan.
Hal tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Samarinda yang telah mencanangkan program “Samarinda Bebas Tambang” pada 2026. Karena itu, DPRD mendorong agar potensi budaya dan pariwisata lokal dapat dikembangkan secara maksimal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Celni mengatakan, Komisi IV DPRD Samarinda baru saja menggelar hearing bersama bidang kebudayaan untuk membahas strategi pengembangan industri budaya dan sektor pariwisata di Kota Tepian. Dalam pertemuan itu, DPRD bersama pemerintah mencoba merancang konsep pengembangan budaya yang mampu menarik wisatawan dari luar daerah.
“Samarinda tidak hanya kota tambang, karena memang 2026 ini sudah kita canangkan Samarinda bebas tambang. Kita beralih ke kota industri, jasa maupun pariwisata yang harus kita kembangkan, ujar Celni. Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai, Samarinda memiliki banyak potensi budaya yang dapat dipromosikan melalui berbagai kegiatan dan festival daerah. Menurutnya, pengenalan budaya lokal dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang ke Kota Samarinda.
Selain itu, Celni juga mencontohkan keberhasilan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengembangkan sektor pariwisata melalui dukungan anggaran yang besar. Menurutnya, langkah tersebut layak menjadi contoh bagi Kota Samarinda dalam membangun sektor wisata dan budaya.
“Kita lagi berkolaborasi meramu bagaimana caranya industri kebudayaan dan pariwisata di Kota Samarinda bisa jauh lebih baik daripada kabupaten dan kota lainnya. Contohnya melalui festival dan pengenalan budaya,” katanya.
Ia berharap ke depan sektor budaya dan pariwisata di Samarinda dapat berkembang lebih baik sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Pungkasnya (*)















