Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kaltim

Pemangkasan Anggaran 2026 Capai Rp 6,135 Triliun, Ketua DPRD Kaltim: Postur APBD Harus Dirombak Total

11
×

Pemangkasan Anggaran 2026 Capai Rp 6,135 Triliun, Ketua DPRD Kaltim: Postur APBD Harus Dirombak Total

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

Sentralkaltim.id, Samarinda – Penyesuaian anggaran 2026 di Kalimantan Timur memasuki fase krusial setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer hingga Rp 6,135 triliun. Kondisi ini memaksa DPRD dan Pemprov Kaltim melakukan penyusunan ulang postur APBD secara menyeluruh agar program strategis tetap berjalan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa proses pembahasan penyesuaian anggaran sedang dilakukan secara intensif karena skala pemangkasannya sangat besar dan memengaruhi hampir seluruh komponen keuangan daerah.

“Terkait penyesuaian efisiensi anggaran 2026. Nah itu kan ada pengurangan sekitar Rp 6 triliun lebih. Mungkin sejumlah Rp 6,135 triliun kalau nggak salah,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan bahwa perubahan drastis ini mengharuskan penyusunan ulang struktur anggaran. Sejumlah pos pemerintah akan terdampak, termasuk program unggulan yang selama ini berjalan di masyarakat seperti Gaspol dan GratisPol.

“Termasuk program dari pemerintah. Yang gaspol, gratispol. Kan ada pengurangan juga itu. Ya mungkin ada beberapa yang akan dirasakan. Misalnya ya… pemberangkatan penjaga mesjid ataupun marbot ya. Nah itu mungkin ada yang kurang, ada pengurangan yang cukup banyak lah,” lanjutnya.

Ia memastikan bahwa pembahasan anggaran masih berlangsung dan belum bisa dipublikasikan secara resmi. Proses pembahasan akan dilanjutkan di Balikpapan agar menghasilkan postur APBD yang tetap memberi dampak bagi masyarakat luas.

“Nah ini lagi dibahas lagi, tapi belum selesai. Makanya saya belum bisa press release, nanti kalau sudah selesai baru nih. Karena belum clear ya,” tegasnya.

Meski menghadapi penyesuaian besar, Hasanuddin berharap APBD 2026 tetap dapat menjaga kebermanfaatan bagi masyarakat. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan alokasi baru agar pemangkasan tidak mengganggu stabilitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *