Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemprov Kaltim Optimalkan Potensi Pajak dan Retribusi yang Belum Tersentuh

2
×

Pemprov Kaltim Optimalkan Potensi Pajak dan Retribusi yang Belum Tersentuh

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kaltim Rapat Pimpinan (Rapim) atau Morning Briefing (Dok. ADPIM)

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) kembali memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) atau Morning Briefing yang pagi ini digelar di Aula BPKAD Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa Samarinda. Gubernur Harum memimpin rapat secara virtual dari Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltim di Jakarta.

Sementara hadir langsung di BPKAD, Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni. Tampak juga para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim.

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD), Gubernur Harum menegaskan dirinya bersama para kepala daerah lain di Indonesia akan terus berjuang untuk mendapat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan, khususnya daerah penghasil yang terdampak langsung eksploitasi sumber daya alam.

“Kami akan terus berjuang bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia untuk mendapatkan perhatian pusat,” kata Gubernur Harum, Senin 13 Oktober 2025.

Di sisi lain, Gubernur Harum mengingatkan agar semua OPD Pemprov Kaltim bisa bekerja lebih cepat agar serapan anggaran berjalan sesuai target.

Serapan anggaran yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan secara langsung akan berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Harum juga minta agar sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tidak lebih dari 3 persen, terutama OPD-OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

Bukan hanya berjuang untuk anggaran yang lebih baik, Gubernur Harum juga mengingatkan agar daerah ini tidak terus bergantung pada transfer pusat dari sumber daya alam.

Menurutnya, banyak objek pajak dan retribusi yang belum tersentuh. Seperti

Pajak Air Permukaan, PBBKB, Pajak Alat Berat dan retribusi tongkang yang keluar dari Kaltim.

“Saya mohon ini dipetakan lebih baik. Contoh objek retribusi tongkang yang keluar dari Kalimantan Timur. Sangat memungkinkan. Tentu harus diatur dengan peraturan daerah (perda). Begitu juga dengan aset-aset lainnya,” tegas Gubernur Harum.

Baca juga :  Pemprov Kaltim Siapkan Rencana Pembangunan Pendopo Seniman Jawa, Masih Tunggu Kesiapan dan Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *