Sentralkaltim.id – Kualitas layanan perizinan di Samarinda menjadi perhatian serius untuk mendorong kelancaran investasi di daerah. Sistem perizinan yang adil dan efisien dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa proses perizinan harus dijalankan tanpa diskriminasi. Semua masyarakat dan pelaku usaha seharusnya memiliki akses yang sama untuk mendapatkan izin usaha.
“Karena ini berkesinambungan dengan pembangunan dan investasi. Kami minta pelayanan tidak dilakukan tebang pilih, baik itu investor dari dalam atau luar kota. Termasuk pengusaha lokal dan UMKM harus mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.
Samri menambahkan bahwa kecepatan, transparansi, dan efisiensi dalam perizinan akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah kota menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.
Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem perizinan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan, bukan hanya di OPD.
“Perhatian khusus pada perizinan diharapkan dapat mempermudah proses bagi pelaku usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” sambung legislator PKS itu.
Selain itu, Komisi I juga berkomitmen menampung aspirasi masyarakat dan memberikan rekomendasi agar layanan publik terus berkembang. Samri berharap pelayanan yang cepat dan transparan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.