Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim.
SENTRALKALTIM.id, Samarinda – Dalam arus digital yang semakin deras, perlindungan terhadap generasi muda melalui aturan yang lebih tegas dinilai sangat mendesak. Seperti dampak konten negatif bagi generasi muda menjadi perhatian serius Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.
Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim, Hasbar Mara mengungkapkan bahwa generasi muda rentan terhadap pengaruh konten tidak mendidik akibat penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Ia menekankan perlunya edukasi untuk mendorong pemuda memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak. Namun, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk,” ujar Hasbar, pada Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan aturan yang bisa mengarahkan penggunaan media digital agar lebih bermanfaat bagi perkembangan generasi muda.
Hal senada disampaikan Ketua KPID Kaltim Irwansyah, yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Menurutnya, lambatnya realisasi RUU ini memicu semakin banyaknya konten negatif seperti judi online, pornografi, dan kekerasan yang sulit dikontrol.
“Setiap tahun RUU Penyiaran selalu masuk prioritas Prolegnas, tapi realisasinya hanya sebatas janji. Ini menjadi tantangan besar karena konten negatif terus tumbuh tanpa pengawasan,” ujar Irwansyah.
Irwansyah berharap dukungan masyarakat dan media untuk memperkuat desakan tersebut.
“Jika regulasi ini tidak segera diperkuat, generasi kita akan terus terpapar dampak buruk media digital. Perlindungan yang nyata sangat diperlukan,” tegasnya.
Dispora dan KPID Kaltim optimis, dengan adanya regulasi yang lebih ketat, konten digital dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan generasi muda yang cerdas, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif. (ADV/Dispora Kaltim)