SENTRALKALTIM.id, Kukar – Polsek Muara Jawa berhasil meringkus pelaku pengancaman dan pengrusakan yang menggunakan senjata tajam di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, pada Kamis (26/9/2024).
Pelaku yang berinisial AR (23) melakukan aksi perusakan menggunakan sebilah parang, menyerang fasilitas bank termasuk mesin ATM.
Kejadian bermula saat AR mendatangi Bank BNI pada pagi hari pukul 09.00 WITA dengan maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta.
Namun, karena tidak membawa buku tabungan dan kartu ATM, petugas keamanan bank, Ismail, menyarankan AR untuk pulang dan mengambil dokumen yang diperlukan.
AR sempat kembali untuk berbicara dengan karyawan bank, Yudha Dwi Nugroho, tetapi akhirnya meninggalkan bank tanpa melakukan transaksi.
Beberapa jam kemudian, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang Tanpa basa-basi, ia mulai merusak tiga mesin ATM dan berbagai fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi.
Petugas keamanan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Jawa, dan polisi berpakaian preman yang sudah berada di lokasi berupaya menghentikan aksi pelaku.
Meski begitu, AR tetap mencoba mendobrak pintu kaca utama bank dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AR dan mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 73 cm dan monitor yang rusak akibat perusakan.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tindakan pengancaman dan penggunaan senjata tajam. Saat ini, AR telah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian termasuk satu bilah parang panjang beserta sarungnya, serta monitor merk HP yang hancur. Aksi cepat polisi berhasil mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut serta melindungi staf dan nasabah bank dari bahaya” Ujarnya