Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda ingin menghadirkan wajah baru pasar rakyat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadikan pasar sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan memiliki nilai sosial maupun budaya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan pasar rakyat memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar tempat transaksi jual beli. Menurutnya, pasar dapat menjadi ruang interaksi masyarakat yang mampu memperkuat hubungan sosial sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
“Tujuan dibuatnya Perda ini karena pasar bukan hanya sekadar tempat transaksi, tetapi juga tempat interaksi antara masyarakat dengan penjual, masyarakat dengan masyarakat, bahkan bisa menjadi tempat berwisata dan berkesenian,” ujar Viktor Yuan, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, pasar rakyat akan menjadi ruang yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Aktivitas ekonomi, silaturahmi, hingga kegiatan sosial dapat berlangsung dalam satu kawasan yang tertata sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga.
Selain itu, Raperda juga akan memuat ketentuan mengenai penataan kawasan pasar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penertiban pedagang agar tidak lagi berjualan di luar area pasar dengan meninggalkan lapak yang telah disediakan, sehingga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar dapat terjaga.
Viktor menambahkan, penataan tersebut juga mencakup upaya mengatasi parkir liar yang selama ini kerap menjadi persoalan di sejumlah pasar rakyat. Menurutnya, pengelolaan yang lebih baik akan menciptakan kawasan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Melalui Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, DPRD Kota Samarinda berharap pasar-pasar di ibu kota Kalimantan Timur itu dapat berkembang menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang modern tanpa meninggalkan fungsi sosialnya. Dengan pasar yang lebih tertata, aktivitas perdagangan diharapkan semakin meningkat sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.















