Sentralkaltim.id, – Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan adanya mekanisme pemberian rekomendasi sekolah tujuan kepada orang tua siswa sejak anak masih duduk di bangku sekolah dasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kebingungan masyarakat saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur domisili.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, usai rapat evaluasi SPMB 2026 pada Kamis (6/8/2026). Menurutnya, salah satu persoalan yang masih sering ditemui adalah orang tua baru mencari informasi mengenai sekolah tujuan ketika proses pendaftaran telah dibuka.
Novan mengatakan, ke depan pihaknya menginginkan agar informasi mengenai sekolah yang menjadi tujuan berdasarkan domisili sudah dapat diketahui lebih awal. Dengan demikian, orang tua memiliki kepastian mengenai pilihan sekolah yang sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
“Kita ingin 2027 nanti, dalam hal ini pihak sekolah, apabila dari SD ke SMP, minimal orang tua sudah mengetahui posisi kartu keluarga mereka, domisilinya, atau tempat sekolah yang berhak dimasuki melalui sistem domisili,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut diharapkan sudah dapat diberikan ketika siswa memasuki semester awal kelas VI SD. Informasi itu nantinya disusun berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) serta sistem informasi yang dikelola pemerintah, sehingga orang tua tidak lagi menebak-nebak sekolah tujuan saat SPMB berlangsung.
“Misalnya sejak semester satu kelas enam SD sudah dibagikan bahwa rekomendasi sekolahnya masuk ke sekolah A, B, atau C. Sehingga tidak ada kebingungan dari orang tua siswa, ‘Saya tinggal di wilayah mana, masuk sekolah mana?’ Karena semuanya sudah diketahui sejak masih sekolah,” jelas Novan.
Menurutnya, penyampaian informasi sejak dini juga dapat membantu pemerintah mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul menjelang pelaksanaan SPMB. Selain memberikan kepastian kepada masyarakat, langkah tersebut diharapkan membuat proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih tertib dan transparan.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap usulan tersebut dapat menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2027. Dengan dukungan data kependudukan dan sistem digital yang terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai sekolah tujuan sesuai ketentuan jalur domisili.















