Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Minta Perumdam Transparan Soal Penghapusan Biaya Abonemen

2
×

Komisi II DPRD Samarinda Minta Perumdam Transparan Soal Penghapusan Biaya Abonemen

Share this article

Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda meminta Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait kebijakan penghapusan biaya abonemen. Langkah tersebut dinilai penting agar pelanggan memahami mekanisme perubahan tarif yang akan diterapkan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan kebijakan penghapusan biaya abonemen memang telah disosialisasikan dan akan diterapkan secara bertahap. Namun, ia menilai masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana perusahaan menutup komponen pendapatan yang sebelumnya berasal dari biaya tersebut.

“Kalau itu kan sudah ada sosialisasi, kan progres bertahap itu sampai dengan September nanti. Makanya saya tanyakan tadi,” ujar Joha.

Ia menjelaskan, penghapusan biaya abonemen tidak boleh dipahami sebagai hilangnya seluruh beban biaya pelanggan apabila pada saat yang sama terdapat penyesuaian tarif pada komponen lain. Oleh sebab itu, Perumdam diminta menyampaikan perhitungan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

“Jangan kamu bilang kalau sekarang tidak ada biaya abonemen, Pak. Nah, tapi kan pasti sudah kamu hitung bahwa biaya abonemen dihapuskan, tapi akan tertutupi dengan kenaikan-kenaikan yang bertahapan,” katanya.

Menurut Joha, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak salah memahami perubahan kebijakan tarif. Penjelasan yang rinci juga akan membantu pelanggan mengetahui dampak kebijakan tersebut terhadap tagihan air yang mereka bayarkan setiap bulan.

Selain itu, DPRD ingin memastikan bahwa setiap penyesuaian tarif telah melalui kajian yang matang serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan operasional Perumdam, tetapi juga tetap memberikan rasa keadilan bagi pelanggan.

Komisi II DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan air bersih. Melalui evaluasi dan pengawasan yang dilakukan, dewan berharap setiap perubahan yang diterapkan Perumdam dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *