Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian besar terhadap berbagai asumsi yang digunakan Pemerintah Kota Samarinda dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah disusun berdasarkan proyeksi yang realistis.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan Banggar saat ini masih melakukan penelaahan terhadap dokumen KUA-PPAS yang telah disampaikan pemerintah. Berbagai indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, belanja, hingga target Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menjadi fokus pembahasan dalam rapat internal.
Menurutnya, setiap angka yang tercantum dalam dokumen harus memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan riil Kota Samarinda. Hal itu penting agar kebijakan anggaran yang nantinya disepakati mampu menjawab tantangan pembangunan pada 2027.
“Kami sedang mereview seluruh asumsi yang disusun pemerintah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pendapatan, belanja, hingga target-target pembangunan. Kami ingin memastikan angka-angka tersebut realistis dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Abdul Rohim, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, proses evaluasi tersebut juga mempertimbangkan hasil pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya. Banggar ingin memastikan terdapat progres pembangunan pada 2027, meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tekanan yang berpotensi memengaruhi kemampuan anggaran.
Abdul Rohim menambahkan, hasil kajian internal Banggar nantinya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, DPRD akan meminta penjelasan terhadap berbagai asumsi yang dinilai perlu diklarifikasi sebelum KUA-PPAS 2027 ditetapkan sebagai pedoman penyusunan APBD.
Ia berharap pembahasan yang dilakukan secara mendalam dapat menghasilkan dokumen KUA-PPAS yang lebih akurat, sehingga arah pembangunan dan pengalokasian anggaran daerah pada tahun 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.















