Sentralkaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menilai penolakan publik terhadap kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk dukungan penting bagi perjuangan pemerintah daerah. Menurutnya, suara masyarakat memberikan legitimasi yang lebih kuat saat Kaltim menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat.
Firnadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sebenarnya telah lebih dulu mengambil posisi tegas dengan menyampaikan langsung keberatan kepada kementerian terkait. Ketika masyarakat kini ikut turun menyuarakan hal serupa, ia menilai adanya penguatan moral yang signifikan bagi upaya advokasi daerah.
“Ada dukungan aspirasi dari masyarakat yang menyuarakan keberatannya… Dan sekarang ketika masyarakat ikut bergerak menyuarakan hal yang sama, saya kira itu hal yang positif,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa respons serupa juga muncul di tingkat nasional. Menurut informasi yang ia terima, DPR RI memberikan sinyal positif terhadap aspirasi masyarakat yang menolak kebijakan tersebut, terlebih karena pemangkasan TKD berpotensi memperlambat pembangunan di daerah.
“Saya dengar bahwa DPR menyambut positif dukungan masyarakat yang menyuarakan keberatan atas pengurangan TKD. Karena memang kita melihat dampaknya ke depan akan mengalami perlambatan pembangunan,” jelasnya.
Firnadi menegaskan bahwa publik kini semakin memahami konsekuensi pengurangan anggaran yang signifikan terhadap penyelenggaraan pembangunan di Kaltim. Mulai dari tertundanya kegiatan prioritas, hingga terhambatnya pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Dalam kondisi tersebut, ia menilai pentingnya sinkronisasi antara suara masyarakat dan langkah pemerintah daerah agar posisi Kaltim menjadi semakin solid di mata pemerintah pusat. Menurutnya, kekompakan menjadi kunci agar aspirasi daerah benar-benar dipertimbangkan.
“Harapannya ya semua berjalan sesuai koridor-koridor yang ada, tetap tertib, tetap menghormati aturan, dan tujuannya tetap untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.















