Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Jalan Samarinda–Bontang Rawan Macet, Pemprov Kaltim Lempar Bola ke Pusat Kerapnya insiden truk terhambat di ruas Jalan

2
×

Jalan Samarinda–Bontang Rawan Macet, Pemprov Kaltim Lempar Bola ke Pusat Kerapnya insiden truk terhambat di ruas Jalan

Sebarkan artikel ini
Jalan Poros Samarinda - Bontang.

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Bontang kembali membuka persoalan klasik infrastruktur dan tata kelola jalan strategis di Kalimantan Timur (Kaltim).

Jalur vital yang menopang arus logistik antar daerah itu dinilai belum mendapat penanganan memadai.

Sementara solusi konkret masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA), Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa secara kewenangan, jalan Samarinda–Bontang berstatus sebagai jalan nasional.

Artinya, penanganan penuh berada di tangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Statusnya jalan nasional, sehingga kewenangan utama ada di BBPJN,” kata Firnanda kepada awak media, Jumat (30/1/2026).

Firnanda bilang, berdasarkan informasi yang diterima Pemprov Kaltim, ruas jalan tersebut akan ditangani melalui skema proyek multiyears yang direncanakan berjalan hingga 2027.

Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu mengatasi persoalan teknis yang selama ini memicu gangguan lalu lintas, terutama bagi kendaraan angkutan berat.

Tetapi hingga kini, detail teknis penanganan maupun tahapan pengerjaan proyek tersebut belum sepenuhnya terkomunikasikan ke publik.

Shingga pengguna jalan masih harus berhadapan dengan risiko kemacetan dan hambatan operasional, khususnya di titik-titik rawan tanjakan dan jalur sempit.

Sementara itu rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang juga nampak belum bergerak dari tahap perencanaan.

Firnanda menyebut, proyek strategis tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan masih terkendala pembiayaan.

“Untuk jalan tol, kami belum bisa memastikan kapan dimulai. Itu kewenangan Kementerian PU dan masih terkait dengan skema pendanaannya,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Ketergantungan pada pemerintah pusat ini membuat Pemrov Kaltim mengambil langkah alternatif.

Melalui Dinas PUPR, kata dia, Pemprov akan menggenjot perbaikan dan peningkatan jalur pesisir Marangkayu–Muara Badak sebagai rute alternatif penghubung Samarinda dan Bontang.

Baca juga :  Jelaskan Pembatalan UKT Mahasiswa S-2 ITK Kelas Eksekutif, Pemprov Kaltim Dinilai Abu-Abu

Jalur pesisir tersebut berstatus jalan provinsi dan membentang dari Simpang Sambera, melintasi wilayah Muara Badak dan Marangkayu, hingga tembus ke Kota Bontang.

Proyek peningkatan jalan itu ditargetkan rampung pada 2027.

“Pekerjaan jalur pesisir masih berjalan. Harapannya, setelah selesai, Kaltim memiliki jalur alternatif yang lebih layak dan bisa mengurangi ketergantungan pada Jalan Samarinda–Bontang,” kata Firnanda.

Kendati demikian, keberadaan jalur alternatif belum sepenuhnya menjawab persoalan utama.

Karena selama jalan nasional Samarinda–Bontang masih rawan hambatan dan proyek strategis seperti tol belum jelas realisasinya.

Maka persoalan logistik dan keselamatan lalu lintas di jalur tersebut berpotensi terus berulang.

Penulis: Tim Redaksi Editor: KS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *