Scroll untuk baca artikel
Kota Balikpapan

Buntut Insiden Beruntun di Pelabuhan Semayang, KSOP Kelas I Balikpapan Ambil Langkah Tegas

2
×

Buntut Insiden Beruntun di Pelabuhan Semayang, KSOP Kelas I Balikpapan Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Rentetan insiden maut yang terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan mengambil langkah tegas.

Otoritas pelabuhan memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar aspek teknis kapal, tetapi juga menembus hingga level manajemen perusahaan pelayaran.

Langkah tersebut diambil menyusul dua insiden fatal yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Insiden pertama menimpa KM Dharma Kartika IX yang mengalami kemiringan saat sandar pada Selasa (27/1/2026) pagi, mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia.

Sehari berselang, Rabu (28/1/2026) malam, kecelakaan kerja kembali terjadi di atas KM Madani Nusantara saat proses pemuatan, yang menewaskan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Dony Wiranatta (21).

Kepada awak media, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, mengatakan pihaknya telah menurunkan Marine Inspector bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), guna menelusuri kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran dan standar operasional kerja.

“Pemeriksaan tidak berhenti pada penerapan SOP di atas kapal. Kami juga melakukan audit terhadap sistem manajemen perusahaan pelayaran, untuk memastikan keselamatan benar-benar diterapkan hingga level operasional,” ujar Weku, Jum’at (30/1/2026).

Dalam kasus KM Dharma Kartika IX, KSOP menduga adanya faktor ketidaksesuaian beban muatan yang memengaruhi stabilitas kapal.

Dugaan tersebut kini ditindaklanjuti bersama aparat kepolisian dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

Khususnya untuk menelusuri kemungkinan adanya kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang ikut masuk ke kapal.

Selain muatan, aspek teknis saat kapal sandar juga menjadi sorotan. Weku menjelaskan bahwa pembukaan ramp door diduga turut mempengaruhi keseimbangan kapal.

“Ramp door memiliki bobot yang bisa mencapai ratusan kilogram bahkan beberapa ton. Saat dibuka, memang berpotensi mempengaruhi stabilitas kapal. Pertanyaannya, apakah kondisi muatan saat itu memperparah situasi, ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.

KSOP menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap International Safety Management (ISM) Code, ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Maupun regulasi keselamatan pelayaran lainnya, maka sanksi administratif hingga penegakan hukum akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyatakan bahwa audit juga menyasar penerapan K3 di atas kapal. Meski secara administratif prosedur keselamatan disebut telah tersedia, KSOP menekankan bahwa pemahaman dan penerapan di lapangan menjadi titik krusial.

“Kami tidak ingin SOP hanya ada di atas kertas. Yang kami pastikan adalah apakah seluruh awak benar-benar memahami dan menjalankannya. Faktor eksternal seperti kondisi muatan kendaraan juga menjadi bagian dari evaluasi dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkas Weku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *