Scroll untuk baca artikel
Kota Samarinda

Solusi Dan Tantangan PKL Polder Air Hitam, PC PMII Samarinda Gelar Dialog Publik

221
×

Solusi Dan Tantangan PKL Polder Air Hitam, PC PMII Samarinda Gelar Dialog Publik

Sebarkan artikel ini
Ngopi dan dialog bersama sejumlah PKL dan Anggota DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto.

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda — Diskusi mengenai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam kembali mengemuka setelah PC PMII Kota Samarinda menggelar ngopi dan dialog bersama sejumlah PKL dan Anggota DPRD Kota Samarinda Rusdi Doviyanto, di lokasi tersebut. Agenda ini menjadi ruang bagi pedagang untuk menyampaikan keberatan dan harapan terkait rencana penataan kawasan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi titik aktivitas warga. (24/01/2026)

Ketua PC PMII Kota Samarinda, Taufikuddin, menjelaskan bahwa keberadaan PKL di kawasan polder tidak dapat dipisahkan dari fungsi ruang publiknya. Selain menjadi tempat olahraga dan rekreasi, polder juga memunculkan aktivitas ekonomi berskala kecil yang menyokong penghidupan sebagian warga.

“Keberadaan Polder Air Hitam sebagai Ruang Terbuka Hijau memiliki dampak yang begitu signifikan terhadap aktivitas masyarakat setempat sebagai media untuk tempat olahraga dan berbagai kegiatan aktifitas lainnya. Hal ini pula yang kemudian memunculkan banyaknya PKL yang berjualan di Polder Air Hitam, itu menunjukkan bahwa mereka hadir dengan sendirinya untuk berjualan demi tambahan biaya hidupnya. jelasnya.

Dialog publik PC PMII Samarinda dan Anggota DPRD Kota Samarinda Bersama PKL Polder Air Hitam.

Taufikuddin juga menerangkan bahwa PC PMII Kota Samarinda akan selalu mengawal PKL Polder Air Hitam agar mendapatkan solusi yang jelas.

“Kami akan selalu mengawal sahabat-sahabat PKL Polder Air Hitam agar terakomodir dengan baik oleh Pemerintah. Karena yang dibutuhkan oleh PKL Polder Air Hitam itu bukan hanya pelarangan saja, tetapi mekanisme penataan yang jelas oleh Pemkot Samarinda,” terangnya.

Selain itu, Hamsar sebagai salah satu PKL yang hadir dalam kegiatan diskusi tersebut juga menyampaikan hal senada. Pemuda yang akrab disapa Igo ini memaparkan bahwa, pedagang memahami kebutuhan pemerintah dalam menjaga keteraturan tata kota. Namun, PKL berharap proses penertiban dilakukan dengan memberikan kepastian agar tidak berdampak pada keberlangsungan usaha.

Baca juga :  KSOP Samarinda Bantah Isu Suap Rp36 Miliar, Klaim Sistem Digital Tutup Celah Gratifikasi

“Kami hanya ingin tahu arahnya seperti apa dan apakah ada alternatif bagi kami para PKL jika kawasan ini ditata. Kami masih ingat ketika tahun 2021 hingga 2022, orang tua kami juga mendapatkan hal serupa dengan bahasa halus ditertibkan tapi tanpa solusi yang jelas dari Pemkot. Kami juga masih ingat apa yang sudah dijanjikan oleh Pemkot Samarinda dibawah kepemimpinan Pak Andi Harun yang katanya akan memberikan solusi bagi kami, tapi sampai hari ini tidak juga kami dapatkan janji-janji itu, padahal kami sejalan dengan visi beliau dengan program menciptakan 1000 UMKM di Kota Samarinda. Ini harusnya menjadi atensi bagi Pemkot bahwa kami tidak tendensi hanya butuh solusi yang bijak,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PKB Rusdi Doviyanto menilai bahwa keberadaan PKL muncul sebagai konsekuensi dari aktivitas warga di kawasan polder. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah perlu mempertimbangkan fungsi sosial ruang publik.

“Teman-teman PKL ini bukan muncul tanpa sebab saja yah. Saya pikir dengan adanya berbagai macam aktivitas yang ada di Polder ini, terutama kegiatan olahraga yang akhir-akhir ini begitu masif secara otomatis PKL hadir dengan sendirinya. Oleh karena itu, Pemerintah tidak cukup hanya melarang saja, ini perlu ada solusi yang proporsional,” ujar Rusdi.

Rusdi menyebut salah satu opsi yang mungkin dipertimbangkan pemerintah yaitu menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata kota, dengan penataan dan aturan yang disepakati. Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menjaga keteraturan tanpa menghilangkan kegiatan ekonomi kecil.

“Sebenarnya jika polder diarahkan untuk wisata kota, tinggal penataan dan rambunya saja. Intinya harus ada kepastian bagi pedagang sehingga para PKL ini tertata dengan rapi,” ucapnya.

Baca juga :  KSOP Samarinda Bantah Isu Suap Rp36 Miliar, Klaim Sistem Digital Tutup Celah Gratifikasi

Isu penataan PKL di Polder Air Hitam bukan hal baru. Pada awal 2000-an, pemerintah pernah melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan yang sama. Namun, hingga kini pedagang kembali bermunculan seiring meningkatnya aktivitas warga di ruang publik tersebut. Situasi tersebut, kata Rusdi, menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan ruang publik dan UMKM perlu ditata lebih terukur.

“Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, tugasnya adalah menata, mengatur, dan mengarahkan. UMKM tidak boleh diputus begitu saja,” katanya.

Menurut Rusdi, DPRD siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pedagang melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP). Rusdi menyebut RDP dapat menjadi momentum untuk menyamakan rencana jangka pendek dan jangka panjang pemerintah dalam pengelolaan kawasan polder.

“Arah kebijakannya perlu jelas agar tidak ada gesekan di lapangan. Pedagang perlu mengetahui rencana kota, dan pemerintah perlu memastikan keberlanjutan ekonomi warga,” pungkasnya.

Dialog kemudian ditutup dengan kesimpulan bahwa penataan diperlukan, namun harus melalui mekanisme yang melibatkan pedagang dan mempertimbangkan fungsi ruang publik. Baik PKL maupun PMII sepakat bahwa kebijakan kota tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sementara itu, DPRD menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi PKL melalui jalur formal. (RED/SKY)

Penulis: Tim Redaksi Editor: KS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *