SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), melalui DPRD akhir-akhir ini ramai menuai penolakan dari kalangan mahasiswa.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL), Hiththan Hersyha Putra, menyatakan sikap tegas menolak skema tersebut karena dinilai mereduksi hak politik rakyat.
“Atas nama BEM KM UNMUL, kami menyatakan menolak secara tegas, tentang wacana Pilkada yang dipilih oleh anggota DPRD,” kata Hiththan kepada awak media, Kamis, (15/1/2025).
Menurut dia, alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar wacana tersebut tidak dapat diterima begitu saja.
Hiththan menilai, negara seharusnya menimbang secara jernih antara manfaat dan mudarat kebijakan, terutama ketika menyangkut hak konstitusional warga negara.
“Kalau pertimbangannya hanya efisiensi anggaran, kita harus jujur menilai mana maslahat dan mana mudaratnya. Dan dalam konteks ini, mudaratnya jauh lebih besar,” timpalnya.
Ia menegaskan, menyerahkan hak pilih rakyat kepada segelintir elite politik di DPRD, justru berpotensi memperlebar jarak antara penguasa dan masyarakat.
Bagi BEM KM UNMUL, solusi atas mahalnya biaya pilkada, seharusnya dicari tanpa mengorbankan kedaulatan rakyat
“Kalau mau bicara efisiensi, harus dicari solusi lain. Bukan dengan merampas hak suara masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD, jika lembaga tersebut diberi mandat memilih kepala daerah.
Menurutnya, pengalaman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi menunjukkan masih lemahnya respons wakil rakyat terhadap suara publik.
“Kami sebagai mahasiswa saja, ketika menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, sering kali tidak disambut dengan baik. Lalu atas dasar apa rakyat harus menyerahkan hak suaranya kepada DPRD?” ujarnya.
Hiththan bahkan menyinggung, berbagai survei yang menunjukkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat, terhadap lembaga legislatif.
Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan kuat untuk menolak pemindahan hak pilih rakyat ke tangan DPRD.
“Pertanyaannya sederhana, seberapa besar kepercayaan publik kepada anggota dewan? Kalau kepercayaannya rendah, kenapa suara rakyat harus dipercayakan kepada mereka?” imbuhnya.
Diakhir ia menegaskan, jika wacana ini dikabulkan oleh elit politik nasional. BEM KM UNMUL, kata dia, juga tengah menyiapkan langkah aksi. Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mencederai demokrasi.
“Dari BEM KM Unmul, sikap ini bukan hanya akan kami nyatakan secara resmi. Kami juga akan turun aksi,” tutup Hiththan.














