SENTRALKALTIM.ID, Kutai Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, S.Sos, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 pada Senin (5/1/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Guru Besar RT 33, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dengan mengangkat Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun lingkungan sosial yang sehat, harmonis, dan berkualitas, terutama di tengah dinamika dan tantangan sosial yang terus berkembang.
“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat dan sejahtera. Jika keluarga kokoh, maka persoalan sosial dapat ditekan sejak dari lingkungan terkecil,” ujar Hj. Sulasih dalam pemaparannya.
Acara sosialisasi tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua RT setempat yang menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kaltim atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Sangatta Utara.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman langsung kepada warga tentang peran keluarga dalam membangun masyarakat yang harmonis,” kata Ketua RT dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sulasih menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta keluarga untuk bersama-sama membangun ketahanan keluarga yang mandiri dan berdaya saing.
“Perda ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci agar implementasinya dapat berjalan optimal hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelas Sulasih.
Ia juga menekankan bahwa ketahanan keluarga mencakup berbagai aspek, mulai dari ketahanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan memahami isi Perda ini, masyarakat diharapkan mampu menciptakan keluarga yang tangguh secara ekonomi, sosial, dan mental, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan zaman,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya acara dan aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan Perda dalam kehidupan sehari-hari. “Harapan kami, setelah sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga mau menerapkan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Sulasih.














