Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Kerja Sama Pasokan Disiapkan, Disperindag Kutim Pastikan Warga Tidak Was-Was Kekurangan Barang Pokok

263
×

Kerja Sama Pasokan Disiapkan, Disperindag Kutim Pastikan Warga Tidak Was-Was Kekurangan Barang Pokok

Sebarkan artikel ini
Kerja Sama Pasokan Disiapkan, Disperindag Kutim Pastikan Warga Tidak Was-Was Kekurangan Barang Pokok

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Bagi banyak keluarga di Kutai Timur, kekhawatiran terbesar bukan sekadar naiknya harga beras atau minyak, tetapi ketakutan ketika rak toko tiba-tiba kosong. Kekhawatiran inilah yang ingin diatasi oleh Pemerintah Kutim melalui rencana kerja sama pasokan dengan agen besar dari Surabaya, Sulawesi, dan Samarinda. Pemerintah berupaya memastikan hak dasar masyarakat atas ketersediaan pangan dapat terpenuhi tanpa gangguan distribusi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan bahwa Kutim berada dalam posisi rawan karena tidak memiliki produksi pangan dalam skala besar. Semua kebutuhan pokok bergantung pada kiriman dari luar daerah.

“Warga kita itu hanya ingin dua hal: barang tersedia dan bisa dibeli. Karena itu kepastian pasokan adalah bentuk perlindungan paling mendasar,” ujarnya.

Kerja sama ini nantinya memastikan pemasok luar menyediakan kuota khusus bagi Kutim, sehingga warga tidak lagi terdampak ketika jalur distribusi tersendat. Situasi tersebut kerap terjadi ketika cuaca buruk, kapal terlambat, atau ketika terjadi lonjakan permintaan nasional.

“Yang paling rentan selalu warga dengan pendapatan terbatas. Mereka yang pertama merasakan dampaknya,” kata Dony.

Selain memastikan ketersediaan barang pokok, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperbaiki stabilitas harga. Dengan stok yang aman, pedagang tidak punya ruang bermain harga yang dapat membebani konsumen. “Kalau barang aman, harga tidak melompat dan warga tidak perlu panik,” ucapnya.

Program ini tidak hanya berlaku untuk bahan pangan, tetapi juga material bangunan seperti semen. Dony menyebut bahwa pembangunan rumah, sekolah, dan fasilitas publik sangat bergantung pada stabilitas distribusi material tersebut.

“Harapan kami adalah agar kebijakan MoU ini mampu menghadirkan rasa aman bagi warga. Intinya, kita ingin masyarakat mendapat kepastian. Itu saja yang paling penting,” tuturnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *