SENTRALKALTIM.ID, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyamakan kewajiban membayar pajak dengan zakat dan wakaf.
Menurut Alissa, ketiganya memiliki nilai ibadah karena bertujuan membangun kemaslahatan bersama. Namun, persoalan muncul pada pengelolaan pajak di Indonesia.
“Masalahnya, rakyat sudah bayar pajak tapi kesejahteraannya tidak dirasakan. Yang terlihat justru pejabat foya-foya, korupsi, dan membuat kebijakan,” kata Alissa saat ditemui NU Online di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (15/8/2025).
Ia menilai, jika masyarakat merasakan manfaat pajak, tidak akan ada keraguan untuk membayarnya.
“Kita tahu kok masyarakat Indonesia mau urunan (iuran) dana sehat, kegiatan 17-an, jumputan di desa, mereka mau karena untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya.
Alissa mencontohkan penggunaan pajak rakyat untuk fasilitas dan kegiatan pejabat yang tidak relevan membuat rakyat berpikir ulang.