SENTRALKALTIM.ID, Balikpapan – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, Damayanti, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini sudah ketujuh kalinya dilakukan dan kali ini digelar di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (26/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Damayanti menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Menurutnya, tantangan kebangsaan semakin kompleks dan memerlukan penguatan kesadaran ideologi di tengah-tengah masyarakat.
“Perda ini hadir untuk memperkuat pemahaman kita bersama bahwa Pancasila bukan hanya simbol, tapi juga nilai-nilai hidup yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Damayanti dalam sambutannya di hadapan warga.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara berulang merupakan bagian dari upaya menjangkau seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan, agar nilai-nilai kebangsaan tidak sekadar menjadi hafalan, tapi benar-benar dipahami dan diamalkan.
“Saya ingin setiap warga, dari anak-anak hingga orang tua, paham apa itu Pancasila. Kalau kita paham dan menghayati, kita tidak akan mudah terpecah atau terprovokasi oleh isu-isu negatif,” ucapnya.
Selain menyampaikan isi pokok dari Perda tersebut, kegiatan ini juga melibatkan dialog interaktif dengan masyarakat. Warga diberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi, terutama terkait tantangan nyata dalam menjaga semangat persatuan dan toleransi di lingkungan sekitar.
Damayanti juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan memperkuat semangat gotong royong. Ia menilai bahwa penerapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting di tengah kehidupan kota yang multikultural seperti Balikpapan.
“Kita hidup berdampingan dengan banyak suku dan agama. Maka, pemahaman Pancasila itu menjadi pondasi penting untuk menjaga keharmonisan sosial. Jangan sampai kita abai,” tutupnya.