Kota Samarinda

APPK-Kaltim layangkan Surat Laporan Dugaan Kelalaian struktural RSUD Aji Muhammad Salehuddin II & RSUD Kanujoso Djatiwibowo ke Kejati Kaltim

5
×

APPK-Kaltim layangkan Surat Laporan Dugaan Kelalaian struktural RSUD Aji Muhammad Salehuddin II & RSUD Kanujoso Djatiwibowo ke Kejati Kaltim

Sebarkan artikel ini

SENTRALKALTIM.ID Samarinda – Aliansi Pemuda penegak keadilan kaltim resmi melaporkan dugaan temuan data BPK Perwakilan Kaltim tahun 2025 terkait tarif retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II & RSUD Djatiwibowo. Jumat (04/07/2025)

Tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini menjadi krusial sebab pelayanan kesehatan termasuk objek retribusi jasa umum yang wajib diatur secara tegas dalam Perda. Implikasi dari kelalaian tersebut terlihat dari potensi pelanggaran hukum serius berupa pemungutan retribusi jasa pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp. 6.167.744,00 dan Pemungutan retribusi yang tidak ditetapkan dengan Peraturan Daerah senilai Rp. 1.776.396.312,00.

Pelanggaran ini semakin diperparah dengan fakta bahwa Direktur RSUD Aji Muhammad Salehuddin II dan Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo belum mengusulkan tarif pelayanan kesehatan rumah sakit berdasarkan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil temuan tersebut kami dari APPK-Kaltim menuntut Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk segera :

1. Memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam persoalan ini, termasuk Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan Direktur RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, serta pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penetapan retribusi daerah.
2. Melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dan data terkait pemungutan retribusi yang tidak sah ini.
3. Menindak tegas dan memberikan sanksi hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan kepada oknum yang terbukti bersalah, termasuk penangkapan dan pencopotan dari jabatannya.

Pihak dari kejati kaltim pun setelah kami berikan laporan akan menindak lanjuti segera hasil laporan kawan-kawan APPK-Kaltim.

Baca juga :  Turnamen Padel Kapolresta Samarinda Cup 2025 Resmi Ditutup, 192 Peserta Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *