Daerah

KAM Kaltim Laporkan Dugaan Bongkar Muat Batu Bara Di Jetty Letter S Berau Ke Kejati Kaltim

3
×

KAM Kaltim Laporkan Dugaan Bongkar Muat Batu Bara Di Jetty Letter S Berau Ke Kejati Kaltim

Sebarkan artikel ini

SENTRALKALTIM.ID,Berau – Komite Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur (KAM Kaltim) resmi melaporkan dugaan aktivitas bongkar muat batu bara ilegal yang dilakukan di Jetty Letter S, berlokasi di Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (03/07/2025).

Menurut perwakilan KAM Kaltim, Amirullah, aktivitas bongkar muat dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat maupun masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung secara rutin dan menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional Jetty Letter S.

“Pemindahan batu bara dilakukan pada malam hari agar luput dari pantauan. Ini menjadi perhatian serius karena diduga Jetty tersebut tidak memiliki izin resmi,” ujar Amirullah saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut, Amirullah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Jetty Letter S sebelumnya juga pernah disorot dalam kasus serupa, yang mencuat ke publik namun belum mendapat penanganan tuntas.

Ia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami percaya bahwa Kejati Kaltim akan segera menindaklanjuti temuan ini, mengingat pentingnya penegakan hukum di sektor pertambangan yang rawan penyimpangan,” tambahnya.

KAM Kaltim mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa legalitas Jetty tersebut, termasuk izin lingkungan dan perizinan pertambangan yang seharusnya dimiliki dalam setiap aktivitas bongkar muat batu bara.

Sementara itu, Kejati Kaltim menjawab bakal menindaklanjuti laporan dari KAM KALTIM dan akan pelajari terlebih dahulu laporan tersebut.

“Iyaa tentunya kami akan segera menindak lajuti hasil laporan dari Kam Kaltim terkait Jetty Letter S, yang ada di Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau yang diduga tidak mengantonggi izin” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *