Blog

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Terkait Penggunaan BPJS, DPRD Samarinda Dorong Rumah Sakit Penuhi Standar KRIS

13
×

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Terkait Penggunaan BPJS, DPRD Samarinda Dorong Rumah Sakit Penuhi Standar KRIS

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menyoroti meningkatnya jumlah pasien yang ditangani rumah sakit di Kota Tepian.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, pasien yang berobat di rumah sakit tidak hanya berasal dari Samarinda, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bontang.

Hal itu tentu berdampak pada kapasitas pelayanan yang semakin terbatas dan tenaga kesehatan kewalahan menghadapi lonjakan jumlah pasien.

“Banyak pasien dari Kukar dan Bontang yang berobat ke Samarinda, sehingga daya tampung rumah sakit kita tidak mencukupi,” ujar Puji, belum lama ini.

Ia menyebut, meskipun jumlah rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta di Samarinda tergolong cukup, namun fakta di lapangan menunjukkan masih ada keterbatasan dalam pelayanan.

Persoalan tersebut akan semakin konpleks dengan berlakunya kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat.

Kebijakan itu, yakni penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan mulai berlaku Juni 2025.

Dalam aturan baru itu, hanya rumah sakit yang telah memenuhi standar KRIS yang diperbolehkan menangani pasien BPJS.

“Bila hanya 60 persen rumah sakit yang mampu melayani standar ini, maka 40 persennya tidak bisa melayani pasien BPJS. Ini tentu jadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk bersiap menghadapi kebijakan ini dengan serius.

Penyesuaian terhadap standar KRIS harus menjadi prioritas, demi memastikan seluruh masyarakat, terutama peserta BPJS, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Kita ingin memastikan pelayanan rumah sakit dan Fasilitas kesehatan di Samarinda benar-benar sesuai harapan,” tegasnya.

Politisi Demokrat itu berharap seluruh lapisan masyarakat Samarinda dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.

“Masyarakat Samarinda harus dapat menikmati layanan kesehatan secara merata, karena kemajuan sektor kesehatan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *