DaerahKota BalikpapanKota Samarinda

Jalan Tol Balsam Bergelombang, PC PMII Samarinda; Ancaman Bagi Warga Kaltim

321
×

Jalan Tol Balsam Bergelombang, PC PMII Samarinda; Ancaman Bagi Warga Kaltim

Sebarkan artikel ini
Ketua Cabang PMII Samarinda, Sahabat Taufikuddin.

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia kembali menyoroti kondisi jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang dikelola oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).

Sejak beroperasi pada tahun 2019, jalan tol balikpapan samarinda mengalami penurunan muka tanah yang begitu drastis, sehingga jalan tol balsam semakin bergelombang yang di akibatkan terjadinya pembebanan yang menjadi salah satu faktor penyebab penurunan muka tanah.

Taufikuddin Ketua Umum PC PMII Kota Samarinda mengatakan kondisi jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan balikpapan yang semakin parah tentu sangat membahayakan masyarakat kalimantan timur.

” Tol Balsam tarifnya cukup mahal di bandingkan di daerah lain, akan tetapi melihat kondisi jalan yang bergolambang dan rentan terjadi kecelakaan patut kita pertanyakan dalam penyusunan amdal nya, sehingga perlu atensi dari pemerintah daerah untuk mempertanyakan pengelolaan yang dilakukan oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).” Ungkap Ketua PMII Samarinda, Taufikudin

Kondisi jalan yang bergelombang tol Balikpapan-Samarinda

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan tol yang penuh bergelombang tidak dilakukan perawatan dalam keadaan jalan yang bergelombang oleh pihak terkait, sehingga tidak mengutamakan kualitas dan keselamatan pengguna jalan

” harus selaras dengan perawatan jika tarif tol balsam di naikan, kita lihat sendiri bahwa semakin lama kondisi tol tersebut semakin membahayakan pengguna jalan. patut kita pertanyakan keberadaan legislatif dan eksekutif terkait persoalan yang beginip” ucapnya

kemudian,  ia menyinggung keberadaan pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi yang menjadi simbol perwakilan rakyat yang terkesan menutup mata dalam melihat kualitas tol Balsam tersebut.

“patut kita pertanyakan kepada wakil rakyat kita, seharusnya ini menjadi atensi DPRD Provinsi untuk memanggil pihak pengelola jal tol Balikpapan-samarinda (Balsam) yaitu PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), sudah berdasarkan amdal atau bagaimana” tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *