Kota Samarinda

Sekwan Samarinda Gelar Dialog Bersama Aktivis Mahasiswa, Harmonisasi Lembaga Birokrasi Dan Politik

453
×

Sekwan Samarinda Gelar Dialog Bersama Aktivis Mahasiswa, Harmonisasi Lembaga Birokrasi Dan Politik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto dalam Gelar Dialog Bersama Mahasiswa (Tristan/Sentral Kaltim


Sentralkaltim.id,- Samarinda – Sekretaris dewan samarinda menggelar dialog bersama mahasiswa terkait dengan harmonisasi lembaga politik dan birokrasi yang diagendakan di setiap hari coffee jl.juanda (jum’at, 22/7/2024).

Dalam dialog terbuka tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan wawasan terkait peran sekretaris dewan samarinda.

Agus tri menyampaikan, dirinya berada pada posisi netral, karena Sebagai ASN yang terikat dengan birokrasi , namun dia juga terlibat dalam aktivitas pejabat legislatif

dalam diskusi harmonisasi lembaga politik dan birokrasi, Salah satu Mahasiswa unmul mempertanyakan apakah sekwan hanya menjadi fasilitator atau ikut dalam perumusan peraturan

“Seorang Sekwan memang tidak terlibat langsung dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas anggota dprd namun menjadi fasilitator dalam pelaksanaan tugas dprd, dengan memberikan masukan untuk mengharmonisasi birokrasi dan politik kepada anggota dprd dalam pelaksanaan fungsinya”, ungkapnya.

Kemudian, Agus tri menjelaskan sekretariat dewan (Sekwan) memang menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi aturan yang ada, walaupun banyak statement yang mengatakan bahwa terlibat dalam memainkan perencanaan APBD

“kami mempunyai aturan bahwa tidak ada permainan didalam perencanaan anggaran walaupun ada pasti akan terungkap, dan sekarang ada undang undang terkait keterbukaan informasi publik sebagai bentuk agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan” Pungkasnya

Dalam perihal tugas dan kewenangan nya sebagai Sekertaris Dewan, Agus tri mengungkapkan bahwa Sekwan tidak terafiliasi dengan partai politik bahwa memang kami tidak mungkin bersentuhan dengan partai politik karna sudah ada aturan mengenai ASN tidak boleh terafiliasi dengan partai politik jadi tidak ada yang akan tersentuh dengan partai politik memang tidak bisa seorang ASN terlibat didalam partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *