Berita

Ketua GMKI Palangka Raya, Nadi : Mengecam Keras Pembongkaran Gedung Koni Di Kalteng

458
×

Ketua GMKI Palangka Raya, Nadi : Mengecam Keras Pembongkaran Gedung Koni Di Kalteng

Sebarkan artikel ini

SENTRALKALTIM.id, Palangka Raya – Penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) di mana merobohkan bangunan bersejarah yaitu Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya terus terjadi. Protes kali ini dilayangkan oleh Pemuda Dayak yang Juga Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan.

Pemprov Kalteng berencana merubuhkan bangunan bersejarah, yang sejak semulanya merupakan gedung DPRD Kalimantan Tengah di mana tujuan merubuhkan bangunan ini di alih fungsikan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam mendukung Keberadaan Bundaran Besar Palangka Raya yang baru saja di renovasi dengan anggaran Rp96,8 miliar.

Nadi Kodun S Runjan, sangat menyayangkan jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap melaksanakan pembongkaran terhadap gedung yang memiliki nilai sejarah tersebut.

“Sangat disayangkan sebenarnya jika gedung yang memiliki nilai sejarah dirubuhkan, seharusnya Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran, saya baca dari beberapa media setelah lebaran gedung KONI Kalteng akan dibongkar ” Ujar Nadi. Rabu (03/04/2024)

Ia juga sangat berharap Pemprov bisa membuka ruang diskusi dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat. Dengan melibatkan Tokoh-tokoh Masyarakat, budayawan, pemuda serta kaum akademisi yang ada di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah ini.

Nadi Kodun menegaskan, bahwasanya masyarakat pasti mendukung setiap kebijakan pemerintah, namun, jangan Sampai kebijakan itu tidak memperhatikan nilai sejarah dan kebermanfaatan. Apalagi Gedung KONI adalah gedung pertama yang dibangun Pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD, dan difungsikan sebagai kantor DPRD Provinsi Kalteng Pertama, ini menunjukkan bahwa gedung ini adalah tonggak awal juga bagaimana kemajuan Pembangunan di Kalimantan Tengah pada masa itu.

“Gedung KONI ini adalah saksi sejarah, bagaimana pembangunan di Kalimantan Tengah pada masa itu. Sebagai Pemuda Kalteng saya jelas menolak jika diruntuhkan, saya Rasa Pak Gubernur dan jajarannya di Pemprov dapat mempertimbangkan kembali hal ini dan menerima aspirasi baik dari Pemuda, Tokoh-Tokoh yang pernah menjabat di Pemprov dan Juga Tokoh Budayawan Kalteng, sangat disayangkan jika gedung yang berusia 50 tahun dan memiliki nilai budaya dan sejarah diruntuhkan, generasi muda Dayak perlu belajar tentang situs-situs sejarah awal pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk gedung KONI” pungkas Nadi Kodun S Runjan

KS/ADv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!