Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Desak Pemprov Kaltim Segera Salurkan Dana Bantuan Keuangan 2026

3
×

DPRD Samarinda Desak Pemprov Kaltim Segera Salurkan Dana Bantuan Keuangan 2026

Share this article

Sentralkaltim.id, – Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyalurkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2026 yang hingga kini belum diterima Pemerintah Kota Samarinda. Keterlambatan pencairan dana tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Provinsi telah dilaksanakan. Namun, dana untuk membiayai kegiatan tersebut hingga kini belum masuk ke kas daerah.

“Sampai hari ini laporan yang masuk kepada kami, kegiatan yang telah dilaksanakan atau dipindahkan itu dananya belum ada yang masuk. Saat ini masih dikomunikasikan antara BPKAD Kota Samarinda dengan BPKAD Provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat BPKAD Provinsi bisa segera menyalurkan dana tersebut,” ujar Deni Hakim Anwar, Kamis (6/8/2026).

Menurut Deni, keterlambatan pencairan dana tidak hanya berdampak pada administrasi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran pembangunan yang sedang berlangsung. Karena itu, dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat dibutuhkan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal.

Ia menjelaskan, DPRD telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk terus berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi guna mengetahui penyebab keterlambatan sekaligus mempercepat proses penyaluran dana.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi, khususnya BPKAD, agar sesegera mungkin menyalurkan dana Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026. Harapan kami, kegiatan yang sudah dilaksanakan itu segera mendapatkan pendanaannya sehingga tidak menghambat pembangunan di Kota Samarinda,” katanya.

Deni mengungkapkan, berdasarkan jadwal yang berlaku, dana Bantuan Keuangan Provinsi seharusnya telah disalurkan pada Juli 2026. Namun hingga awal Agustus, pencairan tersebut belum terealisasi. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab keterlambatan karena masih menunggu hasil koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

Baca juga :  DPRD Samarinda Bahas Penyempurnaan Perda Penanggulangan Bencana

Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga seluruh program pembangunan yang didukung melalui Bantuan Keuangan Provinsi dapat terus berjalan tanpa kendala. DPRD juga memastikan akan terus mengawal proses koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga dana tersebut dapat segera dicairkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *