Sentralkaltim.id, – Samarinda – DPRD Kota Samarinda memastikan kegiatan reses anggota dewan tetap akan dilaksanakan meskipun terdapat potensi kebijakan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2027. Reses dinilai sebagai amanat undang-undang sekaligus sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya kendala yang dapat mengganggu pelaksanaan reses. Menurutnya, selama kemampuan keuangan daerah tidak mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, agenda tersebut akan tetap menjadi prioritas DPRD.
“Kalau kita sih, karena reses itu amanat undang-undang, wajib dilaksanakan. Artinya, kalau angkanya seperti tahun kemarin, insyaallah tidak ada masalah. Kalau DPRD provinsi atau kabupaten lain, kebijakannya tentu berbeda-beda,” ujar Helmi Abdullah, Kamis (6/8/2026).
Helmi menjelaskan, pembahasan KUA Tahun Anggaran 2027 yang baru dimulai masih bersifat umum. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih akan membahas lebih lanjut mengenai target pendapatan dan belanja daerah sebelum menentukan besaran anggaran pada masing-masing program.
Ia berharap pendapatan daerah pada tahun depan dapat meningkat sehingga seluruh program prioritas, termasuk kegiatan reses, dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, kemampuan fiskal yang baik akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.
“Tadi kita berharap pada saat pembahasan pendapatan nanti angkanya bisa maksimal. Mudah-mudahan bisa di atas tahun kemarin. Itu yang kita harapkan agar seluruh program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Menurut Helmi, reses memiliki peran strategis karena menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya. Aspirasi yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pelaksanaan fungsi kedewanan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan penghematan yang diterapkan ke depan diharapkan tidak mengurangi kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan reses sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD.















