Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai penerapan sistem pelayanan publik berbasis digital menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi. Menurutnya, kemudahan akses layanan secara daring membuat masyarakat tidak lagi bergantung pada pihak ketiga yang kerap menawarkan jasa dengan biaya tinggi.
Samri menjelaskan, selama ini praktik percaloan muncul karena masyarakat menganggap proses pengurusan administrasi rumit dan memerlukan waktu yang lama. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jasa pengurusan dengan imbalan tertentu.
“Pelayanan online itu sebenarnya fasilitas yang diberikan kepada masyarakat supaya di tengah kesibukan mereka tetap bisa mengurus administrasi dengan lebih mudah. Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke kantor pelayanan,” ujar samri saat di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, ketika masyarakat memilih menggunakan jasa pihak ketiga, biaya yang dikeluarkan sering kali jauh lebih besar dibandingkan biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya, muncul anggapan bahwa biaya pelayanan pemerintah mahal, padahal tambahan biaya tersebut berasal dari jasa perantara yang dipilih masyarakat sendiri.
Sebagai contoh, Samri menyinggung pelayanan pembuatan paspor yang kini telah memanfaatkan sistem digital. Menurutnya, masyarakat cukup melakukan pendaftaran secara daring, kemudian datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi, foto, dan pembayaran sebelum paspor dapat diambil sesuai jadwal.
“Kalau sekarang datang ke kantor imigrasi tanpa daftar secara online justru disuruh mengurusnya lewat sistem dulu. Setelah itu tinggal datang untuk foto dan beberapa hari kemudian paspornya sudah bisa diambil. Sistem seperti ini mempersempit ruang bagi praktik percaloan,” katanya.
Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi karena setiap tahapan dapat dipantau secara jelas oleh masyarakat. Dengan demikian, peluang terjadinya pungutan tidak resmi maupun praktik suap dapat diminimalkan.
Samri berharap masyarakat semakin memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, semakin banyak warga yang menggunakan sistem tersebut, semakin kecil pula peluang munculnya praktik percaloan yang merugikan masyarakat maupun mencoreng citra pelayanan publik.















