Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Banmus DPRD Samarinda Susun Agenda Kerja Agustus 2026

2
×

Banmus DPRD Samarinda Susun Agenda Kerja Agustus 2026

Share this article

Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat untuk menyusun dan menetapkan agenda kerja lembaga legislatif selama Agustus 2026. Rapat tersebut membahas berbagai jadwal kegiatan DPRD, mulai dari rapat paripurna, rapat konsultasi, hingga agenda kedewanan lainnya yang akan dilaksanakan sepanjang bulan mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan rapat Banmus memiliki peran penting dalam memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara sistematis. Melalui forum tersebut, setiap alat kelengkapan dewan dapat menyelaraskan jadwal kegiatan agar tidak saling berbenturan.

“Banmus itu untuk mengatur jadwal selama bulan Agustus, termasuk rapat paripurna dan agenda-agenda lainnya,” ujar Vikto saat di DPRD Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, selain menyusun agenda rutin kedewanan, Banmus juga membahas sejumlah kegiatan yang akan melibatkan masyarakat. Salah satu agenda terdekat ialah rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya sebagai bagian dari rangkaian kegiatan DPRD.

Menurut Viktor, penyusunan agenda melalui Banmus merupakan tahapan penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dengan jadwal yang telah disepakati bersama, setiap komisi maupun alat kelengkapan dewan diharapkan dapat menjalankan program kerjanya secara terkoordinasi.

Ia menambahkan, pengaturan agenda yang matang juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan DPRD kepada masyarakat. Melalui perencanaan yang baik, setiap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal sekaligus mendukung kelancaran proses pembahasan berbagai program dan kebijakan daerah.

DPRD Kota Samarinda berharap seluruh agenda yang telah disusun melalui Banmus dapat berjalan sesuai rencana sepanjang Agustus 2026. Selain mendukung kelancaran aktivitas legislatif, agenda tersebut juga diharapkan mampu memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

Baca juga :  DPRD Samarinda Dorong OPD Terapkan Standar Pelayanan Publik yang Lebih Cepat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *