Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mengkaji secara menyeluruh dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda sekaligus anggota Banggar, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa rapat internal yang digelar difokuskan pada penelaahan awal terhadap dokumen KUA-PPAS, khususnya berbagai asumsi dasar yang digunakan pemerintah dalam menyusun rancangan anggaran tahun depan.
Menurutnya, Banggar melakukan review terhadap sejumlah indikator penting, mulai dari asumsi pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, belanja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga indikator makro lainnya. Langkah tersebut dilakukan sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang sekarang kita lakukan adalah mereview dokumen yang sudah disampaikan pemerintah kota, termasuk asumsi perkembangan ekonomi, asumsi pendapatan, belanja, hingga berbagai indikator lainnya. Kami ingin memastikan angka-angka yang digunakan benar-benar realistis dan sesuai dengan kebutuhan Kota Samarinda,” ujar Abdul Rohim, Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan, penelaahan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan adanya peningkatan kualitas pembangunan pada 2027. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dan realisasi anggaran 2026 juga menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan fiskal tahun depan mampu memberikan hasil yang lebih baik meski dihadapkan pada tantangan kondisi keuangan daerah.
Setelah proses review internal selesai, Banggar DPRD Samarinda dijadwalkan menggelar rapat bersama TAPD pada awal Agustus 2026. Pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi berbagai asumsi dan proyeksi yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS sebelum nantinya disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD berharap dokumen KUA-PPAS 2027 mampu menjadi dasar penyusunan APBD yang lebih akurat, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.















