Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menyikapi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah maupun menahan keputusan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Iswandi saat dimintai tanggapan mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap perekonomian daerah. Ia mengatakan berbagai kebijakan strategis di sektor energi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah sangat terbatas.
“Kalau BBM naik, kita nggak punya kuasa untuk menahannya. Tanya Pak Bahlil. Masa Komisi II yang menahan BBM naik,” ujarnya pada Senin (29/6/2026).
Iswandi menjelaskan, pemerintah daerah pada dasarnya hanya dapat melakukan langkah-langkah penyesuaian sesuai kewenangan yang dimiliki. Sementara itu, kebijakan yang berkaitan dengan harga BBM maupun subsidi energi merupakan ranah pemerintah pusat.
Ia juga menilai kondisi fiskal daerah masih sangat bergantung pada kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Pemerintah daerah ini nggak bisa ngapa-ngapain. Karena kita tergantung transfer keuangan dari pusat. Kita mau menasihati presiden kan nggak mungkin,” katanya.
Meski demikian, Iswandi berpendapat pemerintah pusat masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi anggaran pada sejumlah program nasional yang dinilai belum mendesak. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara menjaga keseimbangan fiskal tanpa menambah beban masyarakat.
“Ka12lau kita sih sederhananya melihat bahwa program-program yang belum jelas itu ditunda dulu atau dirasionalisasi. Otomatis ada anggaran yang bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Ia berharap kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah ke depan tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.















