Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Ingin Wajah Kota Lebih Rapi Lewat Penataan Reklame

9
×

DPRD Samarinda Ingin Wajah Kota Lebih Rapi Lewat Penataan Reklame

Share this article
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, saat membahas penataan reklame untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan nyaman dipandang.

Sentralkaltim.id, amarinda – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklame guna memperbaiki penataan iklan luar ruang di Kota Tepian.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan raperda ini disiapkan untuk menciptakan sistem pengelolaan reklame yang lebih tertata, termasuk menindak papan iklan yang dipasang tanpa izin resmi.

“Masih banyak reklame yang berdiri tidak sesuai ketentuan. Ini yang ingin kami tertibkan lewat perda,” ujar Markaca, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu poin utama dalam pembahasan raperda tersebut adalah pengaturan zona pemasangan reklame. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan tata ruang kota agar keberadaan reklame tidak mengganggu estetika maupun kenyamanan lingkungan perkotaan.

Menurutnya, penataan reklame menjadi bagian penting dalam menciptakan wajah Kota Samarinda yang lebih rapi dan nyaman dipandang masyarakat. Selain aspek keindahan kota, DPRD juga ingin memperkuat pengawasan terhadap legalitas setiap reklame yang terpasang di ruang publik.

Dalam aturan yang tengah disusun, setiap pelaku usaha nantinya diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sebelum memasang media promosi. Kebijakan itu diharapkan mampu menekan praktik pemasangan reklame ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik di Samarinda.

“Semua harus memiliki izin yang jelas. Jangan sampai ada lagi reklame berdiri tanpa dasar hukum,” tegasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *