Sentralkaltim.id, Samarinda – Kekurangan pengawas madrasah kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menilai kondisi ini sudah mendesak dan wajib segera dibenahi agar kualitas pendidikan agama tidak tertinggal.
Menurutnya, forum pengawas madrasah yang hadir ke DPRD menyampaikan langsung berbagai kendala di lapangan. Mereka harus bekerja mengawasi lembaga pendidikan yang tersebar hingga pelosok dengan jumlah personel yang sangat terbatas.
“Hari ini yang hadir adalah forum pengawas madrasah. Kalau bicara madrasah, itu mencakup Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, sampai Madrasah Diniyah. Secara regulasi, kewenangan mereka berada di Kementerian Agama, bukan langsung di bawah Dinas Pendidikan. Namun faktanya, tidak sedikit pengawas Kemenag yang juga melakukan pengawasan di sekolah negeri di bawah naungan Diknas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa distribusi pengawas sangat tidak sebanding dengan jumlah madrasah yang harus dipantau. Bahkan ada pengawas yang harus menempuh perjalanan jauh ke kabupaten lain untuk menjalankan tugasnya.
“Pertama, jumlah pengawas sangat tidak sebanding dengan jumlah madrasah yang diawasi. Ada yang berdomisili di satu daerah, tetapi harus mengawasi sekolah di daerah yang sangat jauh. Jadi kami dorong penambahan pengawas. Walaupun penetapan pengawas ini kewenangannya tetap di Kemenag, bukan di provinsi,” ungkapnya.
Komisi IV berkomitmen mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas lembaga agar kebutuhan tenaga pengawas tidak lagi menjadi masalah tahunan.
Agusri memastikan hasil pertemuan ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan yang lebih konkret.














