Sentralkaltim.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti adanya ketimpangan perlakuan terhadap pengawas pendidikan yang bernaung di bawah dua instansi berbeda. Pengawas sekolah negeri yang berada di bawah Dinas Pendidikan mendapatkan dukungan insentif, sementara pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama di bawah Kemenag tidak memperoleh hak serupa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa perbedaan status administratif tidak seharusnya menyebabkan kesenjangan dalam kesejahteraan, apalagi jika beban kerja keduanya sama beratnya.
“Setelah berdiskusi, kami di DPRD Provinsi Kaltim mendukung agar pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada para pengawas kita. Kalau pengawas sekolah negeri kan dapat, yang di bawah Dinas Pendidikan. Nah sekarang pengawas di bawah Kemenag tidak dapat. Padahal tugasnya sama-sama berat. Jadi kita minta pemerintah provinsi menganggarkannya,” tegas Darlis.
Ia menambahkan, bahkan dalam lingkup pengawasan Kemenag sendiri terdapat perbedaan perlakuan. Pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan masih bisa mendapatkan insentif melalui jalur Dinas, sementara yang murni dari Kemenag justru tidak tersentuh kebijakan tersebut.
“Betul. Ada pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan dan ada yang murni dari Kemenag. Yang dari Dinas Pendidikan otomatis mendapatkan hak di bawah Dinas, walaupun user-nya Kemenag. Sedangkan pengawas yang langsung di bawah Kemenag, tidak mendapatkan insentif. Nah itu salah satu bentuk kesenjangan juga,” jelasnya.
Darlis berharap pemerintah provinsi dapat segera mengakhiri ketimpangan kebijakan tersebut. Pemerataan dukungan dinilai penting agar semua pengawas dapat menjalankan tugas dengan standar dan fasilitas yang sama.














