Sentralkaltim.id, Samarinda – Polemik seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur memasuki babak baru setelah Fraksi PKB melayangkan protes keras dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim. Interupsi dari Ketua Fraksi PKB, Damayanti, memicu ketegangan setelah ia menyatakan bahwa fraksinya tidak pernah dilibatkan dalam tahapan penetapan anggota KPID oleh Komisi 1.
Di hadapan pimpinan rapat, Damayanti menegaskan bahwa keputusan Komisi 1 dianggap cacat secara representasi karena mengabaikan keberadaan PKB dalam proses pengambilan keputusan. Ia menuntut langkah tegas dari pimpinan DPRD untuk membatalkan hasil seleksi tersebut.
“Ini pimpinan, saya masih mengingatkan bahwa masih ada yang namanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saya sebenarnya juga meminta Bapak-Ibu pimpinan di DPRD Kalimantan Timur untuk melakukan pembatalan terhadap surat keputusan dari Komisi Satu yang memutuskan Anggota KPID tanpa melibatkan keberadaan kami sebagai fraksi yang ada di lembaga yang terhormat ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menghormati eksistensi seluruh fraksi tanpa terkecuali. “Saya hanya mengingatkan, walaupun saya adalah satu-satunya perempuan yang bekerja dan menjadi bagian dari sebuah fraksi di DPRD Kalimantan Timur, saya mohon kepada teman-teman semua, tolong, suara kami adalah suara yang sah. Jangan ada yang mengabaikan kami,” tegasnya.
Dalam interupsi lanjutan, Damayanti meminta agar proses yang telah berjalan dievaluasi ulang demi menjaga wibawa lembaga. “Saya harap demi kebenaran, jangan ada kesalahan. Kita harus menjunjung kebersamaan dan saling menghargai. Bagaimana kita bisa memperjuangkan apa yang diharapkan masyarakat kalau antar-fraksi saja tidak saling menghormati,” ucapnya. Ia kembali menekankan agar keputusan Komisi 1 ditinjau ulang. “Ini mungkin menjadi pembelajaran pertama bagi kita. Saya menginginkan kepada pimpinan untuk mempertimbangkan kembali hasil dari Komisi 1 tersebut,” jelasnya.
Menjawab kritik tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) memberikan klarifikasi bahwa situasi yang terjadi bukan sepenuhnya disengaja. Ia mengungkapkan bahwa ketua Komisi 1, yang merupakan kader PKB, berhalangan hadir dalam waktu yang panjang, sehingga fraksi tersebut tidak ikut terlibat dalam proses penilaian. “Jadi sebetulnya di internal Komisi 1, ketuanya Pak Slamet itu sakit. Nah, kita sudah meminta agar diperhatikan karena sakitnya agak lama, sudah hampir lebih dari 5 bulan. Jadi, waktu digodok seleksi KPID ini, dari PKB tidak terwakilkan barangkali. Sehingga teman-teman Komisi 1 melaksanakan pemilihan itu,” paparnya.
Hamas menambahkan bahwa koordinasi sebenarnya tetap dilakukan, namun absennya ketua komisi memengaruhi komposisi penilaian. “Ada koordinasi. Cuma mungkin pemilihan ini kan ada skor ya. Mungkin keterwakilan dari PKB belum terpenuhi. Karena kebetulan yang harusnya ketuanya hadir tidak ikut selama pemilihan. Jadi keterwakilannya belum terpenuhi,” imbuhnya.
Untuk meredam ketegangan, Hamas menegaskan bahwa DPRD akan mengevaluasi seluruh proses yang telah berlangsung. “Kita akan evaluasi, karena ini sudah dirilis. Makanya kita bicarakan dulu. Kalau memang bisa, seperti keinginan fraksi PKB tadi, untuk dianulir atau dibatalkan, itu bisa saja. Kita bahas di Komisi 1 karena kita juga belum menerima laporan secara resmi,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa walaupun prosedur berjalan transparan, tetap ada celah yang membuat PKB tidak terakomodasi. “Transparansi ada. Cuma PKB dalam hal ini ketua Komisi 1 sakit, jadi selama pemilihan mungkin tidak terakomodir. Setelah dilaporkan baru terlihat, ‘Oh PKB kok tidak ikut ya?’,” ujarnya.
Terkait kemungkinan perubahan hasil seleksi, Hamas memastikan bahwa seluruh opsi masih terbuka, termasuk jalur hukum. “Nanti coba kita lihat dulu ya. Nanti keputusan Komisi 1 bersama fraksi-fraksi dan pimpinan akan menentukan,” katanya. Ia menambahkan, “Kalau memang ada aturannya, ya boleh. Kalau ternyata harus digugat ke pengadilan, boleh saja. Misalnya fraksi PKB tidak merasa terwakilkan karena dalam internal kita tata tertibnya sudah tidak bisa. Mereka bisa minta ke persidangan. Semua bisa,” tutupnya.














