Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Kutim Percepat Target Kabupaten Layak Anak 2025, DP3A Susun Langkah Teknis Lintas Sektor

264
×

Kutim Percepat Target Kabupaten Layak Anak 2025, DP3A Susun Langkah Teknis Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Kutim Percepat Target Kabupaten Layak Anak 2025, DP3A Susun Langkah Teknis Lintas Sektor

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mempercepat agenda percepatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menyiapkan rangkaian program teknis lintas sektor yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025. Upaya ini dipimpin langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dan menjadi salah satu mandat prioritas dalam RPJMD.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, mengatakan bahwa peningkatan status KLA tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh dinas, lembaga pendidikan, hingga pemerintah desa harus menjalankan program yang selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Semua program yang kami rancang mengikuti RPJMD dan prioritas Bupati. Dinas tidak boleh berjalan sendiri-sendiri karena kami tidak punya visi misi terpisah. Kami harus memastikan setiap kegiatan berkontribusi pada indikator KLA,” katanya.

Saat ini status Kutim masih berada pada tingkat Madya. Pemerintah menargetkan posisi Nindya pada tahun depan, sehingga sejumlah indikator harus digenjot.

Idham menjelaskan bahwa penguatan data merupakan salah satu prioritas karena indikator perlindungan anak memerlukan akurasi angka kasus kekerasan hingga layanan pengaduan.

“Data itu bukan formalitas. Kami butuh gambaran nyata agar intervensi tepat sasaran. Kalau angka salah, kebijakan juga akan meleset,” ujarnya.

Selain itu, DP3A menyiapkan peningkatan layanan ramah anak di sekolah serta pelatihan untuk aparat desa dan kader masyarakat. Langkah ini dipandang perlu karena sebagian besar kasus perlindungan anak ditemukan di tingkat keluarga dan lingkungan terdekat. Pelatihan akan mencakup deteksi dini risiko kekerasan, prosedur pelaporan, hingga teknik pendampingan psikososial.

Idham menegaskan bahwa peningkatan status KLA tidak boleh dimaknai sebagai perlombaan administratif. Menurutnya, status tersebut mencerminkan komitmen daerah menjaga kualitas masa depan warganya.

“Kalau kita serius meningkatkan perlindungan anak, kita sedang menentukan arah masa depan Kutim juga. Tidak ada pembangunan jangka panjang tanpa perlindungan pada generasi kecil,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *