Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Disperindag Kutim Tata Ulang Intervensi Pasar Setelah Anggaran Pasar Murah Habis

265
×

Disperindag Kutim Tata Ulang Intervensi Pasar Setelah Anggaran Pasar Murah Habis

Sebarkan artikel ini
Disperindag Kutim Tata Ulang Intervensi Pasar Setelah Anggaran Pasar Murah Habis

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sedang memasuki fase penataan ulang strategi stabilisasi harga pangan setelah anggaran pasar murah dinyatakan tidak tersedia hingga akhir tahun. Ketiadaan subsidi ini memaksa pemerintah menggeser fokus dari intervensi harga menuju penguatan jalur distribusi dan pengawasan stok.

Pasar murah selama ini memainkan peran signifikan sebagai instrumen stabilisasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap gejolak harga. Namun, alokasi anggaran yang digunakan sepenuhnya pada periode Ramadan dan Idul Fitri membuat pelaksanaan program tidak lagi memungkinkan.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Achmad Dony Erviady, menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah populis tanpa perhitungan fiskal.

“Intervensi harga melalui subsidi membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan tidak bisa dijalankan secara parsial. Karena itu, pemerintah memilih memperkuat aspek-aspek yang dapat dikelola tanpa biaya tambahan,” bebernya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan koordinasi dengan distributor besar agar arus pasokan tetap stabil. Kutai Timur merupakan daerah non-produsen, sehingga gangguan sedikit saja dalam rantai pemasokan dapat memicu lonjakan harga.

“Upaya pemetaan stok secara berkala kini menjadi salah satu instrumen utama yang kami gunakan,” kata Dony.

Selain itu, pendekatan intervensi diarahkan pada formulasi respons cepat terhadap potensi kenaikan harga. Pemerintah memperkuat jaringan komunikasi dengan pedagang pasar untuk mendeteksi gejolak lebih awal. Langkah ini memungkinkan pengiriman barang dipercepat sebelum kekurangan mulai dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelaksanaan pasar murah akan kembali masuk dalam agenda 2026. Subsidi komoditas tetap dinilai penting untuk memastikan akses pangan, tetapi hanya dapat dilakukan ketika ruang fiskal mencukupi. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *