Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kaltim

Pemanfaatan Aset Daerah Dinilai Belum Optimal, Ketua DPRD Kaltim Dukung Pelibatan Pihak Ketiga

30
×

Pemanfaatan Aset Daerah Dinilai Belum Optimal, Ketua DPRD Kaltim Dukung Pelibatan Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

Sentralkaltim.id, Samarinda – Di tengah upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pemanfaatan aset pemerintah secara maksimal. Ia menilai banyak aset potensial yang belum digarap dengan baik sehingga kehilangan peluang pendapatan bagi daerah.

Hasanuddin menjelaskan bahwa pemerintah mulai melihat berbagai aset yang bisa dioptimalkan untuk mendongkrak PAD. Salah satunya adalah aset-aset strategis yang dapat dikelola lebih profesional melalui BUMD seperti PT Mandiri Bangun Sarana (MBS).

“Pada waktu acara MTQ lalu. Pemerintah melihat ada aset yang bagus, kok tidak dimanfaatkan dengan baik. Mungkin Pak Gubernur melihat ini ada peluang untuk pendapatan, kan kita harus meningkatkan PAD sekarang,” ujarnya.

Ia kemudian menyoroti bahwa mekanisme pengelolaan aset dapat dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki pengalaman dalam mengelola fasilitas sejenis. Contohnya seperti pengelolaan hotel atlet di Jakarta yang kini lebih profesional setelah digarap swasta.

“Harapannya sih kalau kami di DPR, ini diajarkan acara kompetisi lah, seperti beauty-kontes yang biasa mengelola hotel. Nah itu seperti hotel atlet di Jakarta itu dikelola oleh pihak ketiga dan sekarang lebih bagus,” jelasnya.

Menurut Hasanuddin, konsep pelibatan swasta bukan hanya solusi teknis, tetapi strategi jangka panjang agar aset tidak menjadi beban anggaran. Dengan kompetisi terbuka, pemerintah dapat memilih pengelola terbaik yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi daerah.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung langkah Pemprov Kaltim untuk mendorong profesionalisme pengelolaan aset demi meningkatkan PAD. “Harapannya dengan pihak ketiga ini,” tegasnya.

Hasanuddin menilai kebijakan ini juga sejalan dengan tuntutan efisiensi, terlebih di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah akibat pemangkasan dari pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *