SENTRALKALTIM.ID, Kutai Timur – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema ‘Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Berkesinambungan dan Keadilan’. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tepian Indah, RT. 15, Kilometer 102, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Sabtu (23/8/2025).
Dalam diskusi hangat ini, Sulasih, menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa kebijakan lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga menyangkut kehidupan sehari-hari.
“Kita hidup berdampingan dengan alam. Maka kebijakan lingkungan harus adil, tidak hanya berpihak pada kepentingan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan untuk anak cucu kita,” ujar Sulasih.
Diskusi berkembang dengan pertanyaan warga mengenai bagaimana kebijakan pemerintah daerah bisa melindungi desa dari dampak kerusakan hutan dan tambang. Sulasih, menanggapi bahwa DPRD Kaltim terus mendorong regulasi agar kegiatan ekonomi tidak merugikan masyarakat lokal.
“Keadilan dalam lingkungan berarti masyarakat tetap bisa hidup layak, punya akses air bersih, udara sehat, dan tanah yang subur tanpa harus terpinggirkan oleh industri,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa pembangunan berkelanjutan harus menjadi pijakan utama. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian hutan, sungai, dan ekosistem.
“Kita harus mengedepankan prinsip sustainable development, di mana pembangunan dan lingkungan berjalan seimbang. Demokrasi berarti rakyat punya hak menyuarakan kepentingan ini,” ucapnya.
Beberapa warga menyampaikan keluhan tentang berkurangnya lahan produktif akibat alih fungsi lahan. Menanggapi itu, Sulasih, menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan regulasi yang berpihak pada petani dan masyarakat kecil.
“Kebijakan lingkungan yang adil harus memastikan desa tidak kehilangan sumber penghidupan, baik sawah, kebun, maupun hutan yang jadi penyangga kehidupan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sulasih, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan. Ia mendorong warga agar aktif menyampaikan aspirasi melalui forum musyawarah desa, reses, maupun ruang-ruang diskusi publik.
“Demokrasi tidak berhenti pada memilih wakil rakyat, tapi juga bagaimana rakyat ikut mengawal kebijakan yang dihasilkan,” tambahnya.
Kegiatan PDD ini diakhiri dengan pesan bahwa keadilan lingkungan adalah bagian dari keadilan sosial. Sulasih, juga mengajak seluruh peserta menjaga persatuan untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Kita semua adalah penjaga bumi ini. Dengan demokrasi yang sehat, kita bisa memastikan bahwa lingkungan tetap lestari dan pembangunan berjalan adil,” pungkasnya.