SENTRALKALTIM.id, SAMARINDA – Berupaya menciptakan dan memperluas peluang kerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka 9.456 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, pegawai ASN yang termasuk kedalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan pejabat negara yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Serta, ditugaskan ke dalam suatu jabatan pemerintahan atau tugas negara lainnya, yang kemudian digaji berdasarkan peraturan.
Oleh karenanya, guna melaksanakan peraturan tersebut, Pemprov Kaltim tengah berusaha menciptakan formasi CASN, yang terdiri dan formasi PPPK dan formasi CPNS sesuai kebutuhan Provinsi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno mengungkapkan, Pemprov Kaltim sedang menunggu validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dengan begitu, CASN sebagai calon pegawai pemerintah nantinya akan mengikuti seleksi CASN, baik berstatus PNS maupun PPPK.
Ia pun merincikan, bahwa CASN yang diusulkan Pemprov Kaltim yakni sebanyak 9.195 formasi PPPK dan 261 formasi CPNS.
“Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024,” ungkapnya Deni Sutrisno, Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, pengajuan formasi CPNS dan PPPK yang diusulkan tidak serta merta akan mendapat persetujuan. Melainkan akan melalui proses pertimbangan langsung dari kebijakan kepala daerah, yakni Gubernur.
“Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi,” lanjutnya.
Deni pun menjelaskan, sebelum semua mekanisme disetujui, pihak BKD Kaltim akan menyertakan data pendukung berupa rincian kebutuhan sesuai pedoman dan meneruskannya ke Pemerintah Pusat. Sedangkan, untuk tahapan dan jadwal perekrutan juga akan menunggu petunjuk selanjutnya dari BKN maupun KemenPAN-RB.
“Kita sekarang sedang menyusun rincian kebutuhan sesuai panduan pusat, nama jabatan, peta jabatan. Kalau sudah membuat itu, nanti akan verifikasi validasi oleh BKN, lalu disampaikan ke MenPAN-RB, itu lah yang kita umumkan lowongan,” bebernya.
Ia pun membeberkan, bahwa formasi CPNS dan PPPK yang diusulkan merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam memperjuangkan Tenaga Non ASN yang sudah mengabdi pada perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah Kaltim. Seperti Guru, Kesehatan dan Teknis, dan lainnya.
“Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat,” tuturnya Deni.
Ia mengumumkan, bahwa tahapan pertama untuk sekolah kedinasan untuk CPNS akan dilaksanakan pada April 2024. Sedangkan untuk PPPK, tahapan dilaksanakan setelah bulan April.
Deni pun berharap, usulan terkait CPNS dan PPPK akan mendapat respon positif, yakni demgan disetujui usulan formasi tersebut.
“Untuk non ASN kita targetkan selesai di Desember 2024, tidak ada lagi honorer, sudah menjadi PPPK, doakan saja prosesnya berjalan dengan lancar,” pungkasnya Deni.
KS/Adv.