Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tekankan Penataan UMKM di Ruang Publik Harus Tertib dan Aman

4
×

DPRD Samarinda Tekankan Penataan UMKM di Ruang Publik Harus Tertib dan Aman

Share this article

Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Penataan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ruang publik Kota Samarinda perlu dilakukan secara terkoordinasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga ketertiban kawasan tanpa menghambat masyarakat yang ingin mencari penghasilan melalui kegiatan usaha.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pengaturan aktivitas UMKM di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini diperlukan agar pemanfaatan ruang publik tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Ya, makanya saya bilang tadi, nanti tinggal dinas terkait saja untuk menentukan,” ujar Helmi, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, keberadaan ruang publik yang ramai dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM yang menjual makanan dan minuman. Namun, aktivitas tersebut tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut.

Helmi menilai, dinas terkait perlu menentukan langkah penataan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Dengan begitu, aktivitas usaha dapat berlangsung secara tertib tanpa menimbulkan persoalan bagi pengunjung maupun masyarakat di sekitarnya.

Koordinasi antardinas juga dinilai penting untuk memastikan pengelolaan ruang publik berjalan optimal. Penataan tidak semata-mata berfokus pada ketertiban, tetapi juga perlu mempertimbangkan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan aktivitas di ruang publik tetap berada dalam pengawasan. Pengaturan yang jelas diharapkan dapat mencegah penggunaan kawasan yang tidak sesuai peruntukan sekaligus menjaga agar fasilitas umum tetap dapat dimanfaatkan masyarakat.

Helmi menambahkan, DPRD Samarinda terbuka untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan penataan ruang publik. Masukan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dan dinas terkait untuk menentukan langkah yang tepat.

Melalui penataan dan pengawasan yang terarah, ruang publik di Samarinda diharapkan tetap nyaman bagi pengunjung sekaligus memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara tertib dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *