Scroll untuk baca artikel
Hukum & PeristiwaKota Samarinda

Polisi Libatkan RSUD AWS Periksa Mental Pelaku Mutilasi

2
×

Polisi Libatkan RSUD AWS Periksa Mental Pelaku Mutilasi

Share this article
Kedua tersangka kasus mutilasi di Samarinda di giring pihak kepolisian di Polresta Samarinda (istimewa)

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Jalan Gunung Pelanduk, Sempaja Utara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental tersangka saat melakukan aksi tersebut.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan pemeriksaan psikologis menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan maupun psikologis pelaku,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban dalam karung pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA, yang sempat menggegerkan masyarakat.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Jakpar alias Wahyu (53) dan Rusmini (56), kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut.

Korban diketahui bernama Suimih (35), yang tewas setelah dianiaya. Polisi menyebut, setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku utama kemudian memutilasi tubuh korban.

Aksi tersebut diduga dilakukan untuk memudahkan pelaku dalam memindahkan dan membuang jasad korban ke lokasi berbeda di kawasan Gunung Pelanduk.

Dalam proses penyidikan, polisi terus mengumpulkan bukti serta mendalami peran masing-masing tersangka. Pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan tim medis dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sekaligus untuk memastikan kondisi mental pelaku saat kejadian.

Baca juga :  Mutilasi Sadis di Samarinda Terbongkar, Pelaku Diciduk Saat Sembunyi di Masjid
Writer: Tim Redaksi Editor: KS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *