SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mobil Range Rover putih yang viral, karena sempat digunakan Gubernur Kaltim di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan kendaraan pengadaan pemerintah senilai Rp8,5 miliar.
Kepala Dinas Diskominfo Kaltim, H M Faisal, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi milik Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bukan mobil yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD.
Ia menjelaskan, kendaraan yang sempat menjadi sorotan publik itu berbeda dengan mobil yang sempat direncanakan dalam pengadaan pemerintah daerah pada APBD 2025.
Menurut Faisal, mobil yang dianggarkan melalui APBD tersebut hingga kini masih berada di Jakarta dan belum pernah digunakan oleh Gubernur.
“Perlu kami tegaskan bahwa mobil yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD 2025 saat ini posisinya masih berada di Jakarta karena sedang dalam proses pengembalian. Jadi tidak benar jika disebutkan kendaraan itu berada di Samarinda atau di Kaltim,” ujar Faisal, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, beberapa hari lalu Gubernur memang sempat menggunakan kendaraan dengan merek dan tampilan yang serupa, yakni Range Rover Autobiography.
Namun kendaraan tersebut merupakan milik pribadi Gubernur.
Menurut Faisal, perbedaan keduanya terletak pada tipe kendaraan yang digunakan.
“Secara tampilan memang terlihat mirip karena merek dan modelnya sama. Tetapi tipenya berbeda. Mobil milik Gubernur merupakan tipe SWB atau short wheelbase, sedangkan kendaraan yang sebelumnya dipesan pemerintah merupakan tipe LWB atau long wheelbase yang dimensinya lebih panjang,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, kendaraan yang sempat menjadi polemik publik tersebut saat ini masih berada di Jakarta, tepatnya di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim.
Ia juga menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut kendaraan tersebut tidak berada di lokasi tersebut.
“Bahkan sempat ada media yang memvideokan dan menyebut mobil itu tidak ada di Badan Penghubung, padahal kendaraan tersebut memang berada di sana,” katanya.
Faisal juga mengimbau agar pihak yang ingin melihat atau mendokumentasikan kendaraan tersebut agar tetap mengikuti prosedur dan meminta izin kepada pihak terkait.
“Tidak ada yang kami tutupi. Jika ingin melihat atau memotret kendaraan tersebut di lokasi, kami siap memberikan akses. Namun sebaiknya tetap meminta izin terlebih dahulu, jangan mengambil gambar tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
Terkait rencana pengembalian kendaraan yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD, Faisal mengatakan pemerintah daerah telah melakukan rapat bersama sejumlah pihak untuk membahas mekanisme administrasinya.
Selain itu, ia menyebutkan pihak penyedia telah menyampaikan surat kesediaan untuk menerima pengembalian kendaraan tersebut.
“Kami sudah menerima surat kesediaan dari pihak ketiga. Mobil tersebut siap diserahkan kembali, tetapi kami masih menunggu proses pembayaran masuk terlebih dahulu ke kas daerah,” jelasnya.
Lebih jauh, kata dia, pihak penyedia juga telah menyiapkan dokumen pengiriman dan siap menyerahkan kendaraan kapan saja setelah ada arahan dari Sekretaris Daerah.
Dalam proses pengembaliannya nanti akan dibuat berita acara serah terima sebelum kendaraan dikembalikan kepada penyedia. Namun proses tersebut baru dapat dilakukan setelah dana pengembalian masuk ke kas daerah.
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko. Terlalu berisiko jika kendaraan sudah diserahkan sementara pembayaran belum masuk,” tutup Faisal.















