Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Kutai Timur Perluas Program Pendampingan IKM, Kurangi Kesenjangan Akses Pelaku Usaha Kecil

286
×

Kutai Timur Perluas Program Pendampingan IKM, Kurangi Kesenjangan Akses Pelaku Usaha Kecil

Sebarkan artikel ini
Kutai Timur Perluas Program Pendampingan IKM, Kurangi Kesenjangan Akses Pelaku Usaha Kecil

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah baru untuk mempersempit ketimpangan akses pembinaan bagi pelaku usaha kecil. Disperindag Kutim kini menetapkan bahwa seluruh pelaku industri kecil, apa pun jenis usahanya, berhak menerima pendampingan asalkan berada dalam kategori bermodal terbatas.

Langkah ini muncul dari keprihatinan pemerintah melihat banyak pelaku usaha mikro yang bekerja di ekosistem serba terbatas. Sebagian tidak memiliki akses pembiayaan, sebagian lain kesulitan mengembangkan usaha karena minim pelatihan.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengatakan kebijakan ini dirancang berdasarkan prinsip pemerataan.

“Pendekatannya adalah keadilan ekonomi. Selama mereka masuk kategori usaha kecil, mereka harus dapat ruang untuk bertumbuh. Modal terbatas tidak boleh menjadi alasan untuk tertinggal,” katanya.

Pendampingan yang diberikan mencakup pelatihan membuat produk yang aman dan layak jual, teknik pengemasan yang sesuai standar, hingga penguasaan pemasaran digital. Nora menilai bahwa banyak pelaku usaha kecil cenderung kuat di tahap produksi namun lemah dalam pemahaman pasar.

“Kami sering menemukan produk bagus, tetapi tidak mampu bersaing hanya karena kemasan kurang menarik atau strategi pemasaran belum dipahami. Pendampingan ini kami harap bisa menjembatani kesenjangan itu,” jelasnya.

Kutim merupakan wilayah dengan karakter geografis luas dan beragam, sehingga tidak semua kecamatan memiliki kesempatan pelatihan yang sama. Dengan kebijakan baru, Disperindag mulai menggelar pelatihan lebih merata dan menghadirkan instruktur ke kecamatan-kecamatan yang belum terlayani.

Ia menilai pemerataan pendampingan ini dapat memperkuat struktur sosial ekonomi daerah dengan menciptakan ruang usaha yang lebih adil.

Nora berharap pendekatan inklusif ini mampu menghasilkan ekosistem usaha kecil yang saling memberdayakan.

“Kalau pelaku usaha kecil mendapat dukungan yang sama, maka mereka bukan hanya bisa bertahan, tetapi juga berkembang bersama-sama,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *