Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Disperindag Kutim Dalami Pengawasan Metrologi, Siap Lindungi Konsumen dari Praktik Perdagangan Tidak Adil

280
×

Disperindag Kutim Dalami Pengawasan Metrologi, Siap Lindungi Konsumen dari Praktik Perdagangan Tidak Adil

Sebarkan artikel ini
Disperindag Kutim Dalami Pengawasan Metrologi, Siap Lindungi Konsumen dari Praktik Perdagangan Tidak Adil

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Di balik geliat perdagangan di Kutai Timur (Kutim), pemerintah melihat masih adanya ruang ketidakadilan yang dapat dialami konsumen maupun petani. Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperluas pengawasan metrologi legal agar seluruh transaksi benar-benar mencerminkan nilai yang adil antara pembeli dan penjual.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menilai bahwa pengawasan alat ukur bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menyangkut keseimbangan relasi antara pelaku usaha besar dan masyarakat.

“Metrologi itu tentang kejujuran. Begitu alat ukur tidak akurat, kelompok paling rentan yang menanggung akibatnya, entah petani, pedagang kecil, atau konsumen biasa,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, alat ukur di SPBU dan pabrik kelapa sawit menjadi prioritas utama karena potensi kerugiannya berskala besar. Disperindag tidak lagi menunggu permintaan pemilik usaha, tetapi mendatangi lokasi secara langsung. Langkah ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada alat yang digunakan di luar masa tera.

“Kalau dispenser BBM melewati masa tera, maka setiap liter yang keluar tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan. Itu sebabnya kami bertindak cepat,” kata Nora.

Di sektor sawit, ketepatan timbangan truk berhubungan langsung dengan penghasilan petani. Pemerintah ingin mencegah mereka mengalami kerugian harian akibat selisih timbangan yang mungkin terlihat kecil, tetapi berdampak nyata ketika berlangsung terus-menerus.

“Setiap kilogram itu berarti untuk petani. Kami memberikan perhatian serius,” tegasnya.

Untuk pedagang pasar rakyat, Disperindag menerapkan pendekatan yang lebih bersahabat. Layanan tera keliling digiatkan agar pedagang tidak kesulitan memenuhi aturan. Pemerintah menganggap pedagang kecil perlu dibantu agar tetap berada dalam jalur perdagangan yang sehat dan jujur.

“Intinya, kami ingin pasar Kutim menjadi ruang yang adil bagi semua orang,” pungkas Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *