Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Di Tiga Desa Kutai Timur, Disdikbud Cari ‘Budaya yang Masih Hidup’

288
×

Di Tiga Desa Kutai Timur, Disdikbud Cari ‘Budaya yang Masih Hidup’

Sebarkan artikel ini
Di Tiga Desa Kutai Timur, Disdikbud Cari ‘Budaya yang Masih Hidup’

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Di sejumlah desa di Kutai Timur, denyut tradisi tidak hanya bertahan, tetapi terus diwariskan. Pemerintah daerah kini mencoba memastikan bahwa kehidupan budaya tersebut diakui secara resmi melalui program penetapan Desa Budaya. Tiga desa meliputi Kilo, Rindang Benua, dan wilayah masyarakat Miau di Kombeng, sedang menjalani verifikasi untuk menentukan apakah mereka memenuhi kriteria sebagai komunitas budaya aktif.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menggambarkan proses verifikasi ini sebagai upaya memahami bagaimana masyarakat menjaga memori kolektif mereka.

“Kami ingin melihat bagaimana tradisi dirawat sehari-hari. Tidak cukup hanya menunjukkan dokumentasi. Yang lebih penting adalah bagaimana budaya itu hadir dalam keseharian mereka, dalam musik, dalam ruang adat, dalam cara mereka berkumpul,” katanya.

Tim gabungan yang turun ke lapangan mewawancarai tokoh adat, pemuda, pengrajin, hingga kelompok seni. Mereka mengamati apakah latihan tari masih berlangsung, apakah rumah adat digunakan, atau apakah upacara tradisional tetap digelar tanpa harus menunggu acara seremonial.

“Kami ingin menemukan budaya yang berdenyut alami, bukan yang dipaksakan untuk penilaian,” ujar Padliyansyah.

Bagi pemerintah daerah, penetapan Desa Budaya bukan hanya tentang pelestarian benda budaya, tetapi tentang memberikan ruang aman bagi komunitas untuk mempertahankan identitas di tengah perubahan zaman. Padliyansyah menekankan bahwa pengembangan wisata hanya akan dilakukan jika budaya dasarnya kuat.

“Kami tidak ingin budaya dijadikan sekadar tontonan. Desa Budaya harus melindungi masyarakat yang memegang tradisi itu,” katanya.

Melalui program ini, Pemkab Kutim berharap hubungan antara pemerintah dan komunitas adat semakin erat. Bagi banyak warga, penetapan ini bisa membuka akses pembinaan, dokumentasi, serta dukungan terhadap penerus tradisi.

“Kami ingin memastikan desa-desa yang ditetapkan itu memang memiliki kehidupan budaya yang utuh. Itulah inti dari Desa Budaya,” tutup Padliyansyah. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *