Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Anggaran Pasar Murah Kutim Dipangkas, Skema Distribusi 2026 Diubah Berbasis Kerentanan

297
×

Anggaran Pasar Murah Kutim Dipangkas, Skema Distribusi 2026 Diubah Berbasis Kerentanan

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pasar Murah Kutim Dipangkas, Skema Distribusi 2026 Diubah Berbasis Kerentanan

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemangkasan anggaran pasar murah 2026 sebesar hampir 50 persen mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengubah strategi intervensi harga. Kebijakan ini menjadi langkah adaptif pemerintah daerah terhadap keterbatasan fiskal sekaligus upaya menjaga stabilitas bahan pokok bagi kelompok rentan.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa program pasar murah sebelumnya didistribusikan merata ke seluruh kecamatan. Namun, dengan ruang fiskal yang lebih kecil, strategi itu dinilai tidak lagi efisien.

“Model lama tidak bisa diterapkan lagi. Tahun depan kita bergerak dengan pemetaan kebutuhan setiap kecamatan agar intervensi lebih tepat sasaran,” terangnya.

Pemetaan tersebut mencakup variabel kerentanan pasokan, jarak distribusi, biaya logistik, jumlah kelompok miskin, serta sejarah fluktuasi harga di tiap wilayah. Kecamatan seperti Sandaran, Busang, dan Karangan diproyeksikan masuk prioritas utama karena kerentanan pasokan lebih tinggi.

“Kami melihat data historis harga dan akses distribusi untuk menentukan prioritas. Itu menjadi dasar yang lebih objektif,” katanya.

Selain penentuan wilayah prioritas, Disperindag mengkaji ulang bentuk paket pasar murah. Paket bernilai Rp300 ribu yang ditebus Rp100 ribu akan disesuaikan dengan profil kebutuhan wilayah. Bisa jadi komposisinya berbeda antara kecamatan pesisir, pedalaman, dan wilayah yang dekat pusat distribusi.

“Tujuannya menghindari ketimpangan. Bukan untuk memotong bantuan, tapi menyesuaikan agar efektif,” ujar Nora.

Dalam konteks stabilisasi harga, pemerintah memperkuat koordinasi dengan Bulog dan distributor besar. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme intervensi terbatas menjelang momen rawan seperti Ramadan dan Nataru.

“Meskipun ruang fiskal menurun, stabilitas harga tetap kewajiban pemerintah,” jelasnya.

Nora menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan ini tetap pada perlindungan warga rentan. “Intervensi harus sampai kepada kelompok yang bergantung pada program ini,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *