Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Anggaran Menyempit, P3A Kutim Lakukan Penataan Program untuk Menjaga Prioritas Perlindungan Sosial

284
×

Anggaran Menyempit, P3A Kutim Lakukan Penataan Program untuk Menjaga Prioritas Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas P3A

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pengetatan fiskal yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2025 membawa implikasi struktural bagi banyak daerah, termasuk Kutai Timur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutim menjadi salah satu instansi yang harus menata ulang prioritas program agar tetap berada dalam batas kemampuan fiskal.

Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, menjelaskan bahwa proses penataan ini berlangsung dengan mempertimbangkan regulasi pengelolaan anggaran serta tingkat urgensi masing-masing program. Ia menyebut bahwa efisiensi tidak otomatis berarti pemotongan layanan, tetapi penyusunan ulang struktur pelaksanaan kegiatan.

“Kami tidak berada dalam ruang kosong. Efisiensi ini terjadi secara nasional sehingga daerah harus menyesuaikan diri. Yang kami lakukan adalah menetapkan mana yang bersifat kritis dan mana yang dapat dialihkan ke tahun berikutnya,” tuturnya.

Sejumlah program yang bersifat administratif dan seremonial dikurangi, termasuk perjalanan dinas, sosialisasi berskala besar, dan pengadaan barang habis pakai. P3A Kutim juga menggabungkan beberapa agenda untuk mengurangi beban pembiayaan. Namun, layanan inti seperti pendampingan korban kekerasan, edukasi pencegahan, serta koordinasi rujukan tetap dipertahankan.

“Indikator utamanya sederhana, yakni apakah sebuah kegiatan memengaruhi layanan dasar? Jika jawabannya ya, maka kegiatan tersebut tidak boleh dipotong,” jelas Idam.

Ia menambahkan bahwa situasi fiskal ini mendorong P3A Kutim memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pendampingan perempuan dan anak kini mengandalkan jejaring yang lebih luas, mulai dari pemerintah desa, kelompok masyarakat sipil, hingga lembaga layanan lainnya. Strategi kolaboratif ini dipilih agar pelayanan tetap berjalan meski anggaran terbatas.

“Perubahan ini menunjukkan perlunya tata kelola yang adaptif. Kami memerlukan pola kerja baru yang tetap akuntabel,” katanya.

Menurut Idam, pengalaman menghadapi efisiensi fiskal bisa menjadi dasar perbaikan sistem ke depan. “Penganggaran berbasis prioritas harus menjadi kebiasaan, tidak hanya ketika terjadi penghematan nasional,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *