SENTRALKALTIM.id, Samarinda – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (DPW PERTAMISI) Kalimantan Timur mengunjungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur terkait izin usaha. pada Senin pagi, di Jl. MT. Haryono No.22, Air Putih, Kota Samarinda (28/10/2024)
Ketua DPW Pertamisi Kaltim, Tandi Soenarto menjelaskan kedatangannya di Dinas ESDM untuk mempertanyakan ratusan izin mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) yang sampai sekarang sudah dua tahun tidak di proses baik oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur
“pihak ESDM Kaltim sengaja menggantung dan cenderung memperlambat pengajuan izin tambang pasir silika yang sudah lama di ajukan, kami melihat ada proses perizinan yang tidak berjalan sebagai mana dalam peraturan yang berlaku karena sudah ada ratusan izin yang sudah di ajukan , akan tetapi tidak di tanggapi dengan baik oleh dinas tersebut ” Ujar Tandi Soenarto.

Pertamisi Kaltim turut menyayangkan sikap Dinas ESDM Kaltim yang tidak memberikan konfirmasi mengenai proses perizinan yang sudah lama dilayangkan oleh pihaknya.
“Undang-undang cipta kerja itu jelas mengatakan bahwa pemerintah pusat ini punya niat untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, namun niat baik pemerintah justru tidak tanggapi oleh ESDM Kaltim.” tambahnya
Menanggapi hal tersebut, Dinas ESDM Kaltim melalui Kepala Bidang listrik dan pemanfaatan Energi dinas ESDM Kaltim, Manshur Soni Wira Adi mengatakan pihaknya sementara hanya bisa menampung aduan dari DPW Pertamisi Kaltim, selanjutnya aduan ini akan disampaikan kepada pemangku kebijakan.
“Lebih lanjut kami akan sampai kan ke atasan, karena ada masalah terkait dengan KPPR atau perizinan WIUP-Nya” ungkap Manshur Soni Wira Adi